Mulai 3 Juli, Uni Eropa Berlakukan Larangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai

oleh -330 kali dilihat
Program Bersih Indonesia, Ambisi Menuju Indonesia Nol Sampah Plastik
Ilustrasi sampah plastik - Foto/Pixabay

Klikhijau.com – Uni Eropa mulai ambil kebijakan keras merespons massifnya sampah plastik. Setidaknya Ada 10 jenis plastik sekali pakai (single use) yang dibatasi dan dianggap sangat dominan penggunaannya.

Jenis plastik yang bakal dilarang tersebut antara lain tutup botol, peralatan dapur, sedotan, Styrofoam, wadah atau pembungkus makanan minuman, dan lainnya. Kalau dilihat dari komposisinya, beberapa jenis tersebut tergolong sampah bandel yang juga susah didaur ulang seperti sedotan dan Styrofoam.

Larangan tersebut akan diberlakukan mulai 3 Juli 2021 ini. Uni Eropa mendorong komitmen kuat di level kebijakan untuk membangun manajemen pengelolaan limbah plastik.

Fakta di lapangan, saat ini ada lebih dari 85% pantai dan perairan di Eropa terdampak limbah plastic. Tren ini dinilai melebihi standard yang diperkenankan.

Dilansir dari Yale Environment 360, kebijakan pelarangan ini adalah upaya Eropa dalam menuntaskan polusi plastik dan dampaknya.

KLIK INI:  Peringatan Dini BMKG: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Wilayah Sulsel

Uni Eropa bahkan telah menyusun strategi penanganan plastik yang dinamain The EU Plastics Strategy yang berlaku sejak 2018. Strategi ini bertujuan mengubah tujuan dan pemahaman soal plastik bagaimana desain, bahan, dan proses daur ulang.

Berdasar pda pedoman tersebut, disebutkan bahwa seluruh kemasan plastik di Uni Eropa harus dapat didaur ulang pada akhir dekade nanti.

Panduan ini dinilai mampu meningkatkan rata-rata daur ulang kemasan plastik hingga 41,5% dalam dua tahun. Target tersebut diapresiasi oleh para pelaku  manajemen limbah di seluruh dunia.

Berdasar data, percepatan daur ulang limbah plastik di Eropa tiga kali lebih tinggi dibanding Amerika Serikat dan terus meningkat setiap tahunnya.

Pada 2025 Uni Eropa bahkan menargetkan 50% sudah bisa didaur ulang. Lebih jauh, UE berusaha agar dapat mengumpulkan limbah botol plastik hingga 77% pada 2025 dan 90% pada 2029.

Dengan adanya sistem tersebut, para produsen juga mulai bertanggung jawab atas limbah yang mereka hasilkan. Perusahaan akan membiayai penuh proses pengumpulan, pengangkutan, dan daur ulang limbah yang mereka hasilkan.

“Uni Eropa sedang mengaplikasikan sistem ekonomi sirkular secara lebih serius, dan plastik adalah isu yang paling utama,” kata Henning Wilt, Direktur Ekonomi Sirkular di  Germany’s Wuppertal Institute for Climate, Environment and Energy.

Mirisnya, secara global hanya 14 sampai 18% limbah plastik yang mampu terdaur ulang. Artinya, kurang dari setengah angka daur ulang di Uni Eropa. Bahkan menurut Greenpeace, di negara maju, AS, persentase daur ulang plastik lebih menyedihkan, kurang dari 10%.

“Banyak jenis plastik kemasan yang tak terdaur ulang teronggok di begitu saja di tempat pembuangan, atau dibakar, bahkan diekspor tanpa terverifikasi hasil daur ulang,” kata laporan Greenpeace.

KLIK INI:  Sering Berada di Alam dapat Tingkatkan Kesehatan Fisik dan Mental