Ubah Hutan Jadi Peternakan Ayam, Pengusaha di Bone Terancam Hukuman Berat di Usia Senja

Klikhijau.com - Pada usianya yang senja, M (62) tentu tak pernah menyangka bakal berurusan dengan aroma penjara. Niat M cukup baik, membuka usaha perkebunan dan peternakan. Namun, ia salah tempat....

Ubah  Hutan Jadi Peternakan Ayam, Pengusaha di Bone Terancam Hukuman Berat di Usia Senja
Bacakan Artikel

Selain menyerahkan tersangka, jaksa dari Kajari Bone juga turut melakukan peninjauan langsung ke lokasi perambahan yang menjadi bagian dari alat bukti dalam perkara tersebut.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi, Ali Bahri menyampaikan bahwa pelaksanaan tahap II ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menuntaskan setiap perkara kehutanan hingga ke tahap penuntutan.

Ia menegaskan bahwa penanganan perkara ini tidak berhenti pada penetapan tersangka, tetapi dilanjutkan hingga proses hukum berjalan secara utuh dan memberikan kepastian hukum.

“Pelaksanaan tahap II ini merupakan bukti bahwa proses penegakan hukum terhadap kejahatan kehutanan dilakukan secara serius dan berkelanjutan. Kami ingin memastikan bahwa setiap pelanggaran di kawasan hutan diproses hingga tuntas, sehingga memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan perambahan kawasan hutan secara ilegal,” tegas Ali Bahri.

[irp]

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: