Terbayang, Sampah Kampanye Kira-Kira Akan Meluber ke Mana?

Klikhijau.com - Enam bulan terakhir jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 adalah fase terbising dalam hidup kita. Bising oleh suara-suara politik, di sosial media, di kantor,  di warung kopi, hingga di...

Terbayang, Sampah Kampanye Kira-Kira Akan Meluber ke Mana?
Bacakan Artikel
Irhyl R  Makkatutu

Aktif menulis dan menyukai kopi di tengah kesibukannya mengaktivasi Taman Baca Masyarakat "tandabaca"

Jangan-jangan kegembiraan berdemokrasi sebagai sebagai sebuah pesta, justru jadi duka lara bagi bumi. Hari ini pesta akan digelar dan dituntaskan, tetapi masalah sampah menggerogoti kita di kemudian hari.

Beban Sampah dan Eco Demokrasi

Peneliti dari Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) Universitas Gadjah Mada (UGM) Agus Joko Pitoyo menuturkan, dalam 9 tahun kedepan, volume sampah padat di kota-kota besar dunia diperkirakan mencapai 2,2 miliar ton pada tahun 2025.

Volume tersebut, kata dia, mengalami kenaikan sekitar 77 persen dari realisasi tahun 2016, yang tercatat sebanyak 1,3 miliar ton (ANTARA, 2016).

Menurut Agus, mayoritas kenaikan jumlah sampah tersebut terjadi di kota-kota berkembang. Di Indonesia sendiri, jumlah sampah padat yang diproduksi secara nasional mencapai 151.921 ton per hari.

Hal itu berarti, setiap penduduk Indonesia secara rata-rata membuang sampah padat sebesar 0,85 kilogram (kg) setiap hari.

Agus Joko Pitoyo menemukan bahwa total sampah yang dihasilkan secara nasional hanya 80 persen yang berhasil dikumpulkan, dan sisanya terbuang mencemari lingkungan.

Volume sampah meningkat

Umumnya, sebanyak 1,5 persen membuang sampah ke laut; membuang ke kali/got sebanyak 5,3 persen; membakar sampah 24,8 persen, dan sebanyak 1,4 persen masyarakat yang menimbun sampahnya.

Yang diangkut petugas untuk dibuang ke TPA/TPS hanya sebanyak 63,9 persen; dibuat menjadi kompos 1,1 persen; dan didaur ulang sebanyak 0,6 persen.

Persentase ini menunjukkan bahwa setiap volume sampah meningkat, jumlah sampah yang mencemari lingkungan juga semakin besar.

Jadi, bisa dipastikan bahwa di momen Pemilu akbar 2019 ini, volume sampah berkali-kali lipat meningkat. Aktivitas kampanye dan APK adalah penyumbang sampah. Dengan kata lain, demokrasi kita belum ramah lingkungan.

Para pelaku politik termasuk juga regulasi di dalamnya tidak mengantisipasi masalah-masalah ekologis yang ditimbulkan akibat pesta demokrasi.

Ini agak paradoks sesungguhnya, mengingat visi berdemokrasi tak lain adalah kesejahteraan dan keadilan. Tetapi, bagaimana mungkin kesejahteraan sosial diwujudkan bila kita memiliki masalah pada basis kunci kehidupan kita yakni lingkungan?

Tahun 1997, Raymond L. Bryant dan Sinead Bailey merilis buku Third World Political Ecology dengan satu asumsi pokoknya yakni “any change in environmental conditions must affect the political and economic status quo” atau setiap perubahan kondisi lingkungan tentu mempengaruhi status quo ekonomi-politik. Tesis ini seolah mengingatkan kita, betapa pentingnya aspek ekologis dalam kebijakan politik.

Pendeknya, ada dua hal, pertama kita perlu membangun suatu regulasi berdemokrasi yang memastikan tak abai terhadap aspek ekologis.

Kedua, visi pembangunan politik harus mempertimbangkan aspek-aspek jangka panjang diantaranya memikirkan isu lingkungan sebagai hal paling subtantif.

Pemilu akan usai, sampah telanjur meluber ke mana-mana, beban ekologis kita tentu bertambah. Ini pelajaran untuk masa depan, kita perlu berdemokrasi yang ramah lingkungan alias Eco-demokrasi.

Bila demokrasi telah melahirkan pemimpin baru,  sejatinya demokrasi ini menciptakan inovasi musyawarah-mufakat yang memecahkan masalah-masalah akibat pemanasan global, perubahan iklim, degradasi lahan sebagai pusat vegetasi, kian tercemar dan terkontaminasinya air, deforestasi, kerusakan hutan, sampah, dan lain-lain.

Apakah Caleg atau Capres kita adalah aktor-aktor yang tepat dan sanggup menjalankan itu? Atau jangan-jangan kita salah pilih lagi untuk kesekian kalinya, persis seperti kebiasaan kita membuang sampah sembarangan.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2