Seratusan Burung Anis Menanti Kebebasan Terbang di Pulau Flores

oleh -818 kali dilihat
Seratusan Burung Anis Menanti Kebebasan Terbang di Pulau Flores
Burung anis kembang/foto-gambaridco
Irhyl R Makkatutu

Klikhijau.com –  Sebanyak 115 burung anis (Zoothera interpres) tiba di bandara El Tari, Kupang. Burung tersebut datang dari provinsi berbeda, yakni Jawa Timur—tepatnya dari Surabaya.

Ratusan burung anis kembang itu merupakan hasil pengungkapan tindak penyelundupan melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Burung tersebut  kemudian  ditranslokasikan dan segera akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya di Pulau Flores NTT.

Burung anis tersebut ketika tiba di Kupang, Minggu 14 Juni 2020 diterima oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur (NTT).

BBKSDA NTT sendiri mendukung upaya translokasi satwa tersebut dari BBKSDA Jawa Timur. Sebelumnya, yakni pada 28 Mei 2020  Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya  melakukan karantina dan penahanan terhadap 204 ekor burung anis kembang.

KLIK INI:  Di Pantai Kuranji Bangsal, 200 Ekor Tukir Menerima Kado Kebebasan

Burung itu masuk melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dari NTT tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Melansir laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), saat  proses karantina dan penahanan oleh Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya. Burung-burung tersebut telah dilakukan pengujian penyakit Avian Influenza secara Rapid Test dan hasilnya negatif.

Tidak berhenti di situ saja, pada  tanggal 31 Mei 2020 sebanyak 125 burung anis kembang yang tersisa diserahkan kepada BBKSDA Jawa Timur

Penyerahan itu dilakukan oleh Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya. Tujuan untuk dilakukan perawatan sementara di fasilitas kandang transit milik BBKSDA Jawa Timur agar burung tersebut terhindar dari hal yang tak diinginkan.

Sayangnya tak semua yang diserahkan tersebut bisa selamat. Dari 125 ekor  yang diserahkan, 10 ekor mati di kandang transit. dan sisanya 115 ekor dalam kondisi liar dan sehat.

Burung anis kembang yang ke 115 ekor ini diputuskan untuk ditranslokasi ke Balai Besar KSDA NTT melalui bandara El Tari Kupang. Tujuannya adalah agar bisa lestari dan menikmati alam bebas.

KLIK INI:  Menyimak Kicauan 311 Ekor Burung yang Terbang Bebas di Kaltim
Pengawasan akan lebih ketat

“Kami mendukung dan memberikan apresiasi kepada Balai Besar KSDA Jawa Timur dan Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya yang telah berhasil menggagalkan upaya peredaran burung anis kembang secara illegal yang berasal dari wilayah Pulau Flores, NTT” ucap Kepala Balai Besar KSDA NTT, Timbul Batubara, Senin, 15 Juni 2020.

Timbul menuturkan pula,  setibanya di Kupang, 115 ekor burung anis kembang tersebut segera dibawa ke kandang penampungan sementara.

Di kandang penampungan itu kembali  dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan. Dari hasil pemeriksaan, 114 ekor diketahui dalam kondisi sehat. Sementara 1 ekor ada pembengkakan pada kaki, saat ini dalam perawatan intensif BBKSDA NTT.

Balai Besar KSDA NTT sendiri menyiapkan kandang transit sebanyak 8 (delapan) buah, pakan, obat-obatan dan lokasi penampungan sementara di Gedung Information Center SKW II dalam rangka mendukung upaya translokasi dan pelepasliaran ini.

KLIK INI:  Daftar Sungai Paling Tercemar Sampah Plastik di Dunia

Diperkirakan burung anis kembang tersebut akan berada di kandang penampungan sementara BBKSDA NTT selama 1 hingga 2 minggu untuk memastikan kelayakan kesehatan dan perilaku sebelum dilepasliarkan ke habitatnya.

Lokasi pelepasliaran direncanakan di Pulau Flores dengan pengangkutan menggunakan kapal laut. Penangan satwa dari kedatangan hingga proses perawatan di kandang penampungan sementara dilakukan dengan penerapan protokol Covid-19.

“Menyikapi kasus ini BBKSDA NTT akan semakin memperketat pengawasan lapangan hingga ke pelabuhan, berkoodinasi dengan dengan para pihak terkait untuk memonitor peredaran tumbuhan dan satwa liar keluar masuk Provinsi NTT,” pungkas Timbul.

Pelepasliaran satwa merupakan salah satu upaya untuk melestarikannya, memberi kebebasan terbang di alam bebas, termasuk burung anis kembang tersebut.

Semoga saja, burung anis kembang bisa tetap lestari sehingga Indonesia bisa lebih berbangga dengan satwa endemiknya.

KLIK INI:  Jalan Terjal Nan Berliku Pelepasliaran Satwa Liar ke Alam Bebas