Kisah Kesuksesan Kaum Ibu Merawat Burung di Klaten

oleh -551 kali dilihat
Kisah Kesuksesan Kaum Ibu Merawat Burung di Klaten
Seorang perempuan meloloh burung di Klaten/foto-Klhk
Irhyl R Makkatutu
Latest posts by Irhyl R Makkatutu (see all)

Klikhijau.com – Setiap dua jam sekali, para wanita atau kaum ibu di Klaten melakukan meloloh anak burung. Loloh memiliki arti memberi makan pada anak burung.

Kaum ibu itu tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) “AJS Sukses Bersama”. Kelompok ini boleh dibilang salah satu yang terdepan dalam budidaya burung endemik Indonesia. Khususnya burung jalak suren.

Di KTH “AJS Sukses Bersama” para anggotanya membagi tugas. Kaum lelaki umumnya mengerjakan pembuatan kandang, tempat makan dan minum burung, perawatan atau pemeliharaan kandang dan lain-lain.

Sementara bagian yang paling rumit, butuh kesabaran dan harus telaten dilakukan oleh kaum perempuan, yakni memberikan makan “loloh” pada anak burung jalak suren.

KLIK INI:  Cara Keren Pegiat Literasi di Mamuju Tengah Kampanye Cinta Lingkungan

Tak mudah melakukan pekerjaan itu, sebab harus dilakukan setiap 2 jam sekali, sampai anakan burung dapat makan sendiri atau sekitar 45 hari.

Meski tak mudah, tapi memberi makan anak burung menjadi berkah tersendiri bagi kaum ibu di Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah. Karena hal itu memberi peluang penyerapan tenaga kerja untuk kaum perempuan.

Penangkaran burung, KTH “AJS Sukses Bersama” itu merupakan binaan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM (BP2SDM) KLHK.

Helmi Basalamah, yang merupakan Kepala BP2SDM KLHK menuturkan, keberhasilan penangkaran burung tersebut tak terlepas dari peran wanita atau kaum ibu. Di mana wanita atau kaum ibu ini bisa menambah perekonomian keluarga, dengan cara meloloh anakan burung.

“Bahkan ada juga wanita atau ibu-ibu berprofesi sebagai penangkar burung untuk menambah penghasilan keluarga,” tuturnya.

Perihal AJS Sukses Bersama

KTH “AJS Sukses Bersama” ini merupakan Wanawiyata Widyakarya, atau disebut juga LP2UKS (Lembaga Pelatihan dan Pemagangan Usaha Kehutanan Swadaya).

KLIK INI:  Rob Greenfield, Aktivis Lingkungan yang Menanam Sendiri Keperluan Makannya Sehari-hari

Kelompok ini terbentuk 18 Februari 2010 lalu dan mulai berbadan hukum pada tanggal 18 Februari 2010.

KTH ini diketuai oleh Sugiharto, yang memiliki jumlah anggota pada saat berdiri sebanyak 40 orang. Namun, pada Tahun 2019 berkembang menjadi 335 orang yang tersebar di wilayah Kabupaten Klaten.

Pembentuk KTH “AJS Sukses Bersama” berawal dari adanya kesamaan tujuan untuk mempersatukan para penangkar burung di wilayah Klaten. Selain itu, juga untuk menyetarakan harga burung, khususnya harga anakan burung.

Melihat potensi “AJS Sukses Bersama” dan antusias dari masyarakat yang ingin belajar tentang cara penangkaran burung. “AJS Sukses Bersama” mengajukan permohonan fasilitasi Wanawiyata Widyakarya ke Kementerian LHK Cq Badan P2SDM dan mendapatkan fasilitasi tersebut pada Tahun 2015.

Wanawiyata Widyakarya sendiri merupakan percontohan, tempat pelatihan dan magang bagi masyarakat lainnya secara swadaya. Karena keberhasilan Wanawiyata Widyakarya “AJS Sukses Bersama” dalam membudidayakan aneka burung endemik Indonesia dan impor maka pengurus AJS sering menjadi narasumber pada berbagai pelatihan.

Selain itu, pengurusnya juga sering pendamping peserta studi banding dari KTH Lampung, Temanggung atau penelitian mahasiswa.

Materi yang disampaikan mulai teknik pembuatan kandang, pemilihan jenis kelamin burung, budidaya burung Jalak suren, jalak bali, cucak rowo, murai batu, dan lain-lain sampai pemeliharaan anakan burung serta pemasaran.

Untuk menjaga kekompakan anggota kelompok, AJS Sukses Bersama” membentuk arisan anakan burung jalak suren.

Jumlah anggota arisan 140 orang, setiap anggota arisan membayar anakan burung 1 ekor, setiap penarikan yang mendapatkan arisan 7 orang, sehingga 1 orang mendapatkan 20 anak burung.

Jika tak punya anakan burung maka anggota membayar uang dengan jumlah seharga anakan burung jalak suren. Harga tersebut sekaligus sebagai harga kesepakatan anakan burung jalak suren.

KLIK INI:  Suntory Garuda Beverage Ramaikan Momen Hari Air Sedunia 2021

Wanawiyata Widyakarya “AJS Sukses Bersama” dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Hal ini dibuktikan kondisi sosial ekonomi yang baik serta dapat membiayai anaknya sampai ke Perguruan Tinggi.

Saat ini, kelompok penangkaran burung ini mendapatkan pembinaan dari BKSDA Jawa Tengah. Hal itu berkaitan dengan izin penangkaran dan izin pengedar tumbuhan dan satwa liar.

Namun, kesuksesan AJS Sukses Bersama tak lepas dari peran kaum ibu yang setia merawat burung yang disangkarkan.

Kisah yang lain

Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) mendapat penghuni baru. Itu setelah 56 ekor burung dilindungi, dilepasliarkan BKSDA Bengkulu, Selasa, 31 Maret 2020 lalu.

Jenis burung tersebut diantaranya Cica daun dahi emas 3 ekor, Cica daun kecil 1 ekor, Cica daun besar 13 ekor.

Selain itu, juga dilepasliarkan Tangkaruli sumatera 2 ekor, Takur api 8 ekor, Serindit melayu 17 ekor, Betet ekor panjang 6 ekor, dan Ekek layongan 1 ekor.

Tidak hanya burung yang dilindungi, ada pula burung yang tidak dilindungi juga dilepasliarkan, yakni Cica kopi melayu 1 ekor, Brinji gunung 1 ekor, dan Kacembang gadung 3 ekor.

KLIK INI:  Ani Yudhoyono dan Julukan Sang Menteri Pertanaman

Plt. Kepala Balai Besar TNBBS Ismanto mengatakan, dalam situasi penanggulangan Covid-19, kesejahtaraan satwa untuk layak hidup bebas di alam, jangan sampai terlupakan, dengan tetap menerapkan standar yang dianjurkan pemerintah.

Lebih lanjut, Ismanto menyampaikan pihaknya telah melakukan kajian terlebih dahulu untuk lokasi pelepasliaran di TNBBS ini. Salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam penentuan lokasi adalah ketersedian pakan, air dan pelindung, serta keamanan dari jangkauan manusia.

“Keberadaan burung-burung ini juga penting bagi kawasan hutan. Burung membantu proses penyerbukan bunga menjadi buah, menyebarkan biji, juga mengendalikan serangga yang menjadi hama, dan nilai eksistensi lainnya,” ungkap Ismanto.

Sementara itu, Kepala BKSDA Bengkulu Donal Hutasoit, menjelaskan maraknya perdagangan satwa ilegal, memerlukan pemantauan intensif. Data sampai dengan bulan Februari 2020, sedikitnya sekitar 19.175 ekor burung berhasil dilepasliarkan di kawasan hutan KPH Gunung Rajabasa, Taman Nasional Way Kambas, Tahura Wan Abdul Rahman, dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.

“Kegiatan ini merupakan keseriusan kita semua, untuk menjaga kelestarian satwa liar, dan keseimbangan ekosistemnya, dengan dukungan para pemangku kepentingan,” pungkas Donal.

KLIK INI:  Lima Hal Istimewa di Desa Kunyi yang Membuatnya Layak Berlabel ProKlim