Sains dan Teknologi Menjadi Basis Pembangunan Standar Instrumen LHK

Klikhijau.com - Pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan Indonesia memasuki era baru dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau dikenal dengan Omnibus Law. Sains...

Sains dan Teknologi Menjadi Basis Pembangunan Standar Instrumen LHK
Bacakan Artikel

Hal ini penting agar tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan akan semakin baik dan berkelanjutan di tengah tantangan pengelolaan lingkungan hidup dan kawasan hutan yang semakin kompleks, dan dengan pedoman baru yaitu kebijakan UUCK.

The 6th INAFOR 2021 yang merupakan buah prakarsa dari BSILHK ini menjadi wahana strategis untuk mempromosikan dan memastikan bahwa sains dan teknologi menjadi basis pembangunan standar instrumen lingkungan hidup dan kehutanan.

[irp]

Pilih Halaman: