Sains dan Teknologi Menjadi Basis Pembangunan Standar Instrumen LHK

Klikhijau.com - Pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan Indonesia memasuki era baru dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau dikenal dengan Omnibus Law. Sains...

Sains dan Teknologi Menjadi Basis Pembangunan Standar Instrumen LHK
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan Indonesia memasuki era baru dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau dikenal dengan Omnibus Law.

Sains, teknologi, dan standar instrumen, akan terus dikembangkan sebagai bagian penentu kemajuan masa depan lingkungan hidup dan kehutanan Indonesia dan juga dunia, yang lebih hijau (baik).

โ€œPemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK), sebagai sebuah terobosan yang akan meningkatkan investasi dan meningkatkan kegiatan usaha, dengan tetap menjaga prinsip-prinsip wawasan lingkungan dan keberlanjutan,โ€ ujar Menteri LHK, Siti Nurbaya saat membuka The 6th International Conference of Indonesia Forestry Researchers (INAFOR) 2021 secara daring, Selasa, (7/9).

Menteri Siti mengatakan jika Omnibus Law menjadi dasar baru Pemerintah Indonesia untuk mengatur pembangunan ekonomi. Termasuk dalam hal bagaimana meningkatkan investasi melalui proses perijinan yang lebih sederhana namun kuat.

UUCK juga menjadi pendukung penelitian dan inovasi, melindungi usaha kecil dan menengah. Antara lain dengan pemerintah yang mencerminkan dukungan besarnya untuk petani kecil, penyelesaian konflik lahan/tenurial karena sengketa peraturan dan mempromosikan pengambilan keputusan-keputusan yang dilakukan secara integratif dan berwawasan lingkungan.

Untuk mendukung implementasi UUCK tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membangun instrumen baru berupa Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSILHK) yang disahkan pada Juli 2021 berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja KLHK.

[irp]

โ€œInstrumen baru ini dapat mendukung pelaksanaan undang-undang dan mendorong manajemen yang lebih baik dengan berwawasan lingkungan di semua sektor termasuk di sektor kehutanan,โ€ katanya.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: