Sains dan Teknologi Menjadi Basis Pembangunan Standar Instrumen LHK

Klikhijau.com - Pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan Indonesia memasuki era baru dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau dikenal dengan Omnibus Law. Sains...

Sains dan Teknologi Menjadi Basis Pembangunan Standar Instrumen LHK
Bacakan Artikel

Pada Sesi Pleno Panel Tingkat Tinggi Bidang Lingkungan, Kehutanan, dan Standardisasi/Panel pertama hadir pembicara, yaitu Agus Justianto, Kepala BSILHK; Prof Dodik Ridho Nurochmat, IUFRO Indonesia, Perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Perwakilan Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Sesi ini membahas bagaimana standar, riset, sains, dan teknologi berkolaborasi dan bersinergi untuk mewujudkan lingkungan hidup dan hutan lestari yang mampu memberikan penghidupan yang lebih baik bagi masyarakat dan negara, serta memiliki daya saing di tingkat global.

[irp]

Lebih dari 1000 peserta hadir dalam The 6th INAFOR 2021 ini. Karenanya, acara ini sangat strategis dan merupakan momen penting untuk mengingatkan kembali bahwa sains dan teknologi menjadi tolok ukur kemajuan bangsa.

Selain juga hutan dan lingkungan lestari, serta bentang alam yang dikelola secara berkelanjutan sangat penting bagi pemangku kepentingan untuk mencapai target SDGs.

โ€œMelalui The 6th INAFOR 2021 ini, diharapkan dapat muncul temuan baru sains, teknologi, danย  rekomendasi standar instrumen pengelolaan lingkungan dan kehutanan yang lebih baik. Selain untuk mendorong perbaikan lingkungan dan kelestarian hutan, juga menjadi acuan bagi masyarakat umum, pemerintah daerah dan swasta yang ingin mengembangkan usaha di bidang lingkungan dan kehutanan,โ€ ujar Menteri Siti.

BSILHK sebagai wadah organisasi baru dibawah KLHK bertanggung jawab sekaligus memegang peranan kunci dalam membangun standar berbasis sains dan teknologi sebagai pilihan terbaik dalam mengharmonisasikan aspek kemudahan berusaha di sektor kehutanan dan aspek pengelolaan hutan secara berkesinambungan.

Juga memastikan standar yang telah dibangun tersebut diimplementasikan oleh para stakeholder bidang lingkungan hidup dan kehutanan.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: