Rencana Pengelolaan DAS Paguyaman Diinternalisasi ke Dokumen RTRW Gorontalo

Klikhijau - Focus Group Discussion (FGD) Internalisasi RP-DAS Paguyaman ke dokumen RTRW kota/ kabupaten dan Provinsi Gorontalo, digelar pada Minggu, 29 Desember. Kepala BAPPPEDA Provinsi Gorontalo,...

Rencana Pengelolaan DAS Paguyaman Diinternalisasi ke Dokumen RTRW Gorontalo
Bacakan Artikel

Lalu, bagaimana mensinergikan kepentingan dua dokumen tersebut ke dalam RTRW dan mengkomunikasikannya ke Provnsi maupun Kabupaten/ Kota.

“Oleh sebab itu, pemerintah daerah khususnya Bappeda harus mampu mengambil peran mengintegrasikan semua kepentingan yang terlibat. Disamping mendorong pemerintah daerah menjadikan pengelolaan DAS atau wilayah sungai sebagai kebijakan yang dituangkan ke dalam dokumen rencana pembangunan,” kata Budiyanto.

Dewasa ini, lanjut Budiyanto, ada banyak kejadian bencana lingkungan (banjir, longsor dan  kekeringan). Penyebabnya adalah perubahan fungsi lahan yang tanpa  memperhatikan daya dukung lingkungan.

“Oleh karena itu, diperlukan harmoni pengelolaan lingkungan berbasis DAS dengan  pembangunan wilayah (tata ruang),” jelasnya.

Pendeknya, kata Budiyanto, perlu adanya sinergi antara RPDAS  dengan RTRW, sehingga diperlukan dasar untuk kerjasama.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: