Rangkaian Inkonsistensi PT. Lonsum di Kajang Versi FMN Makassar yang Tak Kunjung Selesai

Klikhijau.com - Aktivis Front Mahasiswa Nasional (FMN) Makassar, Al Iqbal menyebut PT. Lonsum adalah perampas tanah dan penindas rakyat yang bebal. Hal itu diterangkan Al Iqbal dalam rilis naratifnya...

Rangkaian Inkonsistensi PT. Lonsum di Kajang Versi FMN Makassar yang Tak Kunjung Selesai
Bacakan Artikel

Jelang akhir tahun 2018, tepatnya pada tanggal 20 Desember, terbitlah surat keputusan dari Kemendagri. Surat tersebut berisi langkah penyelesaian konflik secepat mungkin. Selama upaya penyelesaian, Pemda harus menjamin keamanan dan kondusifitas di area konflik.

Seolah tak bergeming, 9 Januari 2019 PT. Lonsum kembali melakukan aktivitas peremajaan di area konflik yang merupakan Kawasan Hukum Adat Ammatoa Kajang. Masyarakat kembali melakukan pencegahan.

[irp]

Rapat koordinasi

Pada 10 Januari 2019, Polres Bulukumba menginisiasi mengadakan rapat koordinasi di area konflik. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kapolres dan Wakapolres Bulukumba beserta jajarannya.

Selain itu, turut pula hadir Masyarakat Adat Ammatoa Kajang, pihak PT. Lonsum, serta AGRA Cabang Bulukumba.

Ada tiga poin kesepakatan dalam rapat koordinasi tersebut. Pertama, pihak PT. Lonsum tidak diperkenankan menanam karet di atas lokasi yang sedang dalam klaim masyarakat adat. Batas lahan tersebut adalah semua lahan yang ditanami jagung oleh Masyarakat Adat Kajang.

Kedua, Masyarakat Adat Kajang tidak diperkenankan menambah lahan untuk penanaman jagung. Masyarakat Adat Kajang juga tidak diperbolehkan membuat rumah permanen di atas area yang direclaiming, cukup dengan rumah kebun sementara.

Ketiga, kedua belah pihak tidak diperkenankan saling mengintimidasi. Namun, sehari setelah kesepakatan tercapai (11 Januari 2019), PT. Lonsum kembali melakukan aktivitas peremajaan di area konflik.

[irp]

Konflik yang berlarut-larut ini sudah cukup menggambarkan karakter PT. Lonsum yang sewenang-wenang dan tidak menghargai kesepakatan. Bukan hanya itu, surat yang dilayangkan oleh Pemerintah Pusat pun tidak dihiraukan. Mereka terus saja merampas tanah rakyat.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: