Voice of Mama-Mama: Cerita Masyarakat Adat Namblong Mempertahankan Identitas

Klikhijau.com - “Hanya hutan yang bisa menolong kami.” Sepenggal kalimat dari Yon, warga dari tanah Namblong, Kabupaten Jayapura yang datang untuk berbagi cerita bersama Vebbry, Ruth, dan Stebby dalam...

Voice of Mama-Mama: Cerita Masyarakat Adat Namblong Mempertahankan Identitas
Bacakan Artikel
Muhammad Riszky

Guru BK pada salah satu SMK di Makassar yang juga aktif menyuarakan isu lingkungan dengan bergabung di Sekretariat Jaring Nusa Kawasan Timur Indonesia

Muhammad Riszky

Artikel terbaru dari Muhammad Riszky (lihat semua)

Belum ada artikel terbaru lain dari penulis ini.

Klikhijau.com - “Hanya hutan yang bisa menolong kami.” Sepenggal kalimat dari Yon, warga dari tanah Namblong, Kabupaten Jayapura yang datang untuk berbagi cerita bersama Vebbry, Ruth, dan Stebby dalam kegiatan Makassar International Writers Festival (MIWF). Mengusung tema Voice of Mama-Mama: Sastra, Foto, Ko-Kreasi sebagai Bahasa Bersama mereka bercerita tentang tanah ulayat seluas 53 ribu hektar yang tidak pernah betul-betul mendapatkan kebebasan.

Saya bersama puluhan peserta dengan seksama mengikuti diskusi kurang lebih hampir 2 jam dimulai sejak pukul 4 sore pada hari Sabtu (16/5/2026). Vebbry yang juga warga Namblong mengenang bagaimana sejarah yang mengubah wajah masyarakat adat di tahun 1970an. Hutan, bagi mereka merupakan pengetahuan, tempat membentuk cara berpikir, berpakaian, hingga pola makan bersumber.

Lokasi-lokasi di dalam hutan yang menggunakan penamaan lokal diganti namanya, tiang-tiang listrik, bangunan bata dan jalan-jalan baru terbangun di tanah leluhur. Selain itu hutan dibabat untuk dijadikan perkebunan sawit. Pengetahuan adat yang telah terbentuk perlahan tergeser oleh pembangunan ala negara.

“Hutan kami ditanami sawit, tapi kami tidak sejahtera,” ujar Vebbry dengan sedikit meninggikan suaranya.

Pembukaan lahan menjadi perkebunan sawit sendiri dilakukan oleh PT Permata Nusa Mandiri yang mendapatkan izin selus 32.000 hektar pada tahun 2012. Namun pada tahun 2022 Menteri LHK mencabut izinnya.

Greenpeace Indonesia sendiri menjelaskan jika PT PNM masih melakukan operasi sejak izinnya dicabut. Analisis spasial yang dilakukan oleh Greenpeace pada Januari hingga September 2022 terekam lebih dari 100 hektar hutan dibabat.

Penjara di Tanah Sendiri

Vebbry dengan menahan air matanya menceritakan nasib mama-mama di kampungnya. Hutan yang menjadi ruang aman berubah seakan seperti penjara bagi mereka.

“Perempuan di kampung mengalami tekanan, ketika mau berkebun harus ada izin, kalau tidak ada itu direndam di lumpur,” terangnya dengan suara yang bergetar.

Ia mengingat kembali cerita-cerita orang tua yang mengisahkan pada waktu itu masyarakat harus mengungsi, mencari perlindungan dan bersembunyi jauh ke dalam hutan.

Dulunya, mereka tidak membutuhkan teknologi modern dalam mencari tanda alam. Mereka punya pohon yang dinamakan Pohon Kalender. Ketika daun pohon berwarna merah, maka menandakan datangnya musim panas. Saat daunnya hijau, maka itu tanda masuknya musim penghujan.

Namun sejak hutan-hutannya dibabat, pohon-pohon tersebut juga musnah yang menyebabkan meraka sulit untuk memprediksi musim. Selain itu, pembabatan hutan menyebabkan bencana berkepanjangan bagi mereka. Air kali yang menyusut, banjir besar, hingga tanah longsor.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2