Menggugat Ekosida di Indonesia, Mengapa Perempuan Jadi Korban Paling Rentan Sekaligus Penyelamat Bumi?

Klikhijau.com - Istilah "bencana alam" kini dinilai tak lagi cukup untuk menggambarkan hancurnya ekosistem di Indonesia. Komisi Nasional (Komnas) Perempuan secara tegas menyebutkan bahwa situasi saa...

Menggugat Ekosida di Indonesia, Mengapa Perempuan Jadi Korban Paling Rentan Sekaligus Penyelamat Bumi?
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Istilah "bencana alam" kini dinilai tak lagi cukup untuk menggambarkan hancurnya ekosistem di Indonesia. Komisi Nasional (Komnas) Perempuan secara tegas menyebutkan bahwa situasi saat ini telah bergeser menjadi ekosida, yakni sebuah pemusnahan ekosistem secara masif dan sistematis yang digerakkan oleh kebijakan timpang, eksploitasi korporasi, serta pola konsumsi yang berlebihan.

Fenomena ini bukan sekadar kecelakaan alam, melainkan dampak dari kerusakan struktural yang kolektif. Sepanjang tahun 2025 saja, tercatat ribuan kasus bencana seperti banjir dan cuaca ekstrem yang membentuk dasar iklim baru di wilayah khatulistiwa, menandakan bahwa pengelolaan lingkungan kita sedang berada dalam titik nadir yang mengkhawatirkan.

Komisioner Komnas Perempuan, Irwan Setiawan, menyoroti bahwa tragedi ini harus dilihat secara utuh mulai dari pemicunya. Angka deforestasi netto yang mencapai ratusan ribu hektar serta proyek monokultur seperti food estate menjadi bukti nyata bagaimana ekosistem hutan dirusak demi kepentingan pragmatis.

Ironisnya, dampak dari degradasi lingkungan ini tidaklah netral gender. Perempuan menanggung beban yang jauh lebih berat dan berlapis, mulai dari hilangnya akses sanitasi yang layak, meningkatnya risiko kekerasan berbasis gender, hingga hilangnya sumber penghidupan utama bagi mereka yang hidup di komunitas adat.

Senada dengan hal tersebut, Komisioner Chatarina Pancer Istiyani menegaskan bahwa krisis lingkungan di Indonesia saat ini adalah proses perusakan yang berkelanjutan. Dalam konstelasi ekosida ini, perempuan berada pada posisi yang paradoks, mereka adalah kelompok paling rentan yang terdampak langsung oleh krisis iklim, namun di saat yang sama memegang peran paling strategis dalam upaya penyelamatan lingkungan.

Kerentanan Perempuan Pejuang Lingkungan

Sayangnya, peran krusial ini sering kali dibayar mahal. Para perempuan pembela Hak Asasi Manusia di sektor lingkungan kerap menghadapi intimidasi, ancaman keselamatan, hingga kriminalisasi saat mereka mencoba melawan praktik ekstraktif yang merusak ruang hidup mereka.

Meskipun Indonesia telah memiliki perangkat hukum seperti UU Nomor 32 Tahun 2009 dan diperkuat dengan UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati, implementasi di lapangan masih menunjukkan kesenjangan yang lebar.

Komnas Perempuan melihat adanya ketidaksesuaian antara komitmen normatif negara dengan kenyataan pahit yang dihadapi warga. Oleh karena itu, jaminan hukum yang kuat bagi perempuan pembela lingkungan menjadi kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditawar lagi.

Perlindungan ini bukan hanya soal pemenuhan hak asasi, melainkan prasyarat utama agar kebijakan lingkungan hidup di Indonesia bisa berjalan secara demokratis dan akuntabel.

Sebagai langkah maju, pemerintah didesak untuk memastikan setiap proyek pembangunan menggunakan prinsip pencegahan ekosida dan analisis dampak berbasis gender. Sudah saatnya perempuan dipandang sebagai subjek yang berdaulat, bukan sekadar objek kebijakan.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2

Apa tanggapan anda mengenai berita ini

like 0
Like
dislike 0
Dislike
love 0
Love
funny 0
Funny
angry 0
Angry
sad 0
Sad
wow 0
Wow