Proses Hukum Perambah TN Berbak Sembilang Jambi Terus Berlanjut

Klikhijau.com - Proses hukum BS (36 th) kini memasuki babak baru. Setelah Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Sumatera  melimpahkannya ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jambi di Kantor Keja...

Proses Hukum Perambah TN Berbak Sembilang Jambi Terus Berlanjut
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Proses hukum BS (36 th) kini memasuki babak baru. Setelah Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Sumatera  melimpahkannya ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jambi di Kantor Kejaksaan Negeri Muaro Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Dengan terbitnya P-21 dari Kejaksaan Tinggi Jambi, berkas perkara tersangka dinyatakan rampung dan segera dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU. Itu artinya kasus tersebut akan segera disidangkan.

BS merupakan ketua kelompok para perambah di Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang (TNBS) di Dusun Sungai Palas Desa Rantau Rasau Kecamatan Berbak Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi.

[irp]

Proses hukum terhadap BS tersebut mendapat dukungan dari netizen di akun Instagram @kemenhut, “Semoga semuanya di usut ya pak” tulis @adis***

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: