Makassar Zona Merah Bencana Ekologis

Klikhijau.com - Baru-baru kemarin (2/4/2021), beberapa ruas jalan dan pemukiman penduduk di Kota Makassar terendam banjir. Hujan yang datang tiada hentinya sejak kamis malam menciptakan genangan besar...

Makassar Zona Merah Bencana Ekologis
Bacakan Artikel

[irp]

Sebagai contoh, dalam pembangunan dinas tata ruang kota idealnya bekerjasama dengan dinas lingkungan hidup untuk persoalan ruang terbuka hijau. Hal ini untuk mencegah kerusakan ekologis di kemudian hari akibat dari pembangunan

Banjir akibat perubahan ekologis

Pembangunan Kota Makassar kerap kali menuai kritik dari kelompok pejuang kelestarian lingkungan. Walhi Sulsel selaku organisasi pejuang lingkungan hidup menyinggung paradigma pembangunan kota yang tak ramah lingkungan.

Ini dapat dilihat dari corak pembangunan yang lebih menitikberatkan pada persoalan ekonomi ketimbang ekologis. Akibatnya, bencana ekologis kerap terabaikan dan menjadi rutinitas dihadapi oleh masyarakat kota.

Walhi Sulsel memberi contoh, pembangunan tol layang Pettarani yang masih menjadi bulan-bulanan bencana banjir. Padahal, jalan ini merupakan jalan utama di kota Makassar yang menghubungkan seluruh penjuru kota.

Lebih lanjut, Slamet menjelaskan, “Model pembangunan rata-rata di Makassar itu membangun dulu baru memperbaiki. Seharusnya diperbaiki dulu kondisi yang ada baru dibangun. Contohnya itu jalan tol pettarani. Seharusnya, sebellum dibangun, saluran drainase dibawahnya itu diperbaiki dulu baru dibangun jalan tolnya. Kan terbalik, dbangun dulu baru diperbaiki nanti saat ada banjir,” tegasnya.

[irp]

Salah satu fasilitas yang perlu diperhatikan dalam penanganan bencana banjir adalah ketersediaan drainase di sepanjang ruas jalan dan perkampungan, yang langsung terhubung dengan sungai dan kanal di Kota Makassar.

Walhi menganggap pengelolaan drainase di Kota Makassar belum optimal. Sehingga bencana banjir tak dapat ditangani dengan baik. Salah satu bentuk penanganannya adalah jalur saluran air yang saling terhubung satu dengan lainnya sehingga aliran air tak mengendap di jalanan.

“Drainase juga menjadi potret buruk pengelolaan lingkungan hidup di kota Makassar. Ini sudah jalan dari tahun-tahun sebelumnya. Karena memang potret pengelolahan dan kebijakan tidak terintegrasi. Seharusnya drainase itu terintegrasi satu dengan yang lain. Jadi ada drainase induknya. Intinya dia terhubung dengan yang lain,” lanjut Slamet.

Perbaikan tata ruang kota nampaknya akan menjadi ‘pekerjaan rumah’ bagi pejabat daerah Kota Makassar kedepannya. Sebagai upaya untuk menangani permasalahan ekologis yang kerap melanda kota Makassar dari tahun ke tahun.

[irp]

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2