Alih Fungsi Lahan, Ancaman Krisis Pangan dan Pertanian Berkelanjutan

Klikhijau.com – Alih fungsi lahan pertanian seperti drama kolosal berseri. Berjalanlah ke mana-mana, tak di pedalaman apatahlagi di kota – sawah-sawah ditanami beton. Rumah-rumah berjejal melengserkan...

Alih Fungsi Lahan, Ancaman Krisis Pangan dan Pertanian Berkelanjutan
Bacakan Artikel

Klikhijau.com – Alih fungsi lahan pertanian seperti drama kolosal berseri. Berjalanlah ke mana-mana, tak di pedalaman apatahlagi di kota – sawah-sawah ditanami beton. Rumah-rumah berjejal melengserkan area sawah perlahan. Belum lagi ekspansi bangunan perumahan yang seolah tiada peduli dengan area persawahan.

Lahan pertanian yang berkurang tentu berdampak pada penurunan produksi. Nyatanya, kita dalam ancaman krisis pangan.

Lembaga pangan dunia-FAO (Food and Agriculture Organization) bahkan sudah memperingatkan kemungkinan adanya kelangkaan pangan terutama di musim pandemi.

Melansir data BPS 2019, melalui data yang diambil citra satelit melalui skema Kerangka Sampel Area (KSA), luas lahan baku sawah di Indonesia saat ini menjadi 7,4 juta hektare. Padahal luasan sebelumnya  mengacu data BPS 2013 masih mencapai 7,75 juta hektare. Ini artinya, terjadi defisit drastis pada lahan pertanian kita akibat alih fungsi lahan.

BPS menyarankan agar alih fungsi lahan segera dihentikan, tentu melalui suatu policy yang kuat. Diantaranya dengan memberikan insentif pada petani yang tidak mengalihfungsikan lahan pertanian mereka.

Dalam situasi menyusutnya lahan pertanian akibat alih fungsi lahan, seperti kawasan industri terpadu, ekspansi industri manufaktur dan ekstraktif, sektor industri properti hingga megaproyek infrastruktur, ada pula wacana pembukaan lahan baru.

Situasi ini tentu mengancam keberadaan zona vegetasi alami. Area hutan akan terancam dialih fungsikan menjadi lahan pertanian baru.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, sudah mewanti-wanti kemungkinan ini. “Banyak Negara berusaha mengembangkan lahan yang subur untuk tanaman pangan. Namun, praktik pertanian di zona ekologis yang rentan harus dikelola dengan baik ketika itu tidak dapat dihindari,” tegas Siti Nurbaya Dikutip Klikhijau, 8 Juni 2020.

Oleh sebab itu, Menteri Siti menegaskan pentingnya pendekatan dan pemenuhan syarat budaya, syarat manajemen dan syarat konservasi untuk dipraktikkan dalam pembangunan pertanian berkelanjutan.

Paradoks pembangunan

Upaya mempertahankan lahan pertanian atau membiarkan prospek pembangunan dan investasi akhirnya menjadi hal yang paradoks. Sejauh ini, visi investasi memang kadang tak mempedulikan dimensi keberlanjutan sumber daya.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2