Perdagangan Ilegal Ratusan Burung, Dihentikan Balai Gakkum KLHK Kalimantan

Klikhijau.com โ€“ Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Kalimantan Seksi II Samarinda sukses menghentikan aksi perdagangan illegal (illegal tra...

Perdagangan Ilegal Ratusan Burung, Dihentikan Balai Gakkum KLHK Kalimantan
Bacakan Artikel

[caption id="attachment_21503" align="alignnone" width="420"]klhk wilayah kalimantan Barang bukti yang diamankan Balai Gakkum KLHK WIlayah Kalimantan[/caption]

Menindaklanjuti kasus itu, tim Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Enggang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan. Kemudian dilanjutkan dengan operasi penegakan hukum bersama Direktorat Reserse Krimsus Polda Kalimantan Timur dan Satreskrim Polresta Samarinda.

Tim berhasil menangkap Y di kios burung miliknya di Jalan Tarmidi Samarinda pada 25 Juni 2021. Juga berhasil mengamankan MN di kios burung miliknya di Jalan Pangeran Untung Suropati Samarinda pada 28 Juni 2021.

Lalu pelaku inisial S di dalam KM. Mutiara Ferindo 2 saat bersandar di Pelabuhan Semayang Balikpapan, tanggal 29 Juni 2021.

โ€œKeberhasilan penanganan kasus ini tidak terlepas dari kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan, Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan, BKSDA Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Timur, Polresta Samarinda, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan masyarakat,โ€ kata Subhan di Samarinda dalam keterangan persnya ย (2/7).

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: