Klikhijau.com – Ecoton bersama Aksi Balantieng memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025 dengan cara berbeda, yakni dengan meluncurkan refilltor atau refill keliling menggunakan motor. Peluncuran itu dilakukan di Kabupaten Bulukumba, Jumat 21 Februari 2025.
Penjualan produk sabun cuci yang dilakukan dengan keliling ini merupakan salah satu upaya komunitas untuk mengurangi masuknya sampah sachet yang dihasilkan dari produk sabun cuci maupun lainnya.
Syahrul selaku pengelola refilltor Bulukumba mengatakan jika refilltor akan keliling ke berbagai tempat dan pertemuan, bahkan Syahrul juga mengatakan bersedia jika diundang oleh komunitas untuk datang ke tempat pertemuan.
Syahrul menjelaskan jika refilltor ini bukan hanya sekadar menjual produk isi ulang ke masyarakat, melainkan juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat supaya berganti membeli produk yang ramah lingkungan atau mengurangi penggunaan pembungkus sachet dengan belanja membawa wadah sendiri atau isi ulang.
“Sampah sachet saat ini menjadi masalah di Kabupaten Bulukumba karena banyak mencemari sungai dan lingkungan. Jika penggunaannya tidak di kendalikan atau masyarakat tidak diberikan informasi terkait dampak penggunaan sachet bagi kesehatan. Kami khawatir sachet akan menjadi masalah besar,” terang Syahrul yang juga kordinator Kelas konservasi Dusun Parukku, Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba.
Syahrul berharap dengan adanya refilltor keliling di Bulukumba ini bisa mengurangi sampah plastik dan sachet yang terbuang sembarangan.
Sudah ada tiga toko
Saat ini setidaknya sudah ada 3 toko isi ulang yang ada di kabupaten Bulukumba yang dikelola oleh komunitas dengan difasilitasi oleh Yayasan Ecoton. Toko isi ulang atau refill ini bertujuan untuk mengurangi masuknya sampah terutama jenis sachet ke sungai dan di bakar.
“Toko Refill ini sudah ada di Desa Batukaropa, Desa Anrang, dan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Bulukumba. Tahun ini target kami ada enam toko Refill yang akan kita di dirikan bersama komunitas di Kabupaten Bulukumba,” terang Firly Mas’ulatul Jannah dari Yayasan Ecological Observation and Wetland Conservations (Ecoton)
Sampah sachet sendiri merupakan masalah yang besar di lingkungan karena masuk dalam kategori sampah residu atau yang tidak bisa hancur secara alami di lingkungan, sehingga harus dibuang di tempat khusus supaya tidak mencemari.
Firly juga menegaskan jika memang seharusnya sampah sachet ini menjadi tanggung jawabnya produsen sesuai dengan amanat undang undang 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah.