Penyidik KLHK Merampungkan Penyidikan 300 Kg Daging Rusa di Labuan Bajo

Klikhijau.com – Tim penyidik Balai Penegakan Hukum  (Gakkum) KLHK Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) telah merampungkan proses penyidikan kasus penyelundupan 300 kg daging rusa di Labua...

Penyidik KLHK Merampungkan Penyidikan 300 Kg Daging Rusa di Labuan Bajo
Bacakan Artikel

Penangkapan dilakukan oleh tim operasi gabungan dalam rangka hari raya natal tahun 2020 dan tahun baru 2021, pada hari senin 21 Desember 2020 sekitar jam 22.00 WITA.

[caption id="attachment_19619" align="alignnone" width="640"]penyidik labuan bajo Penyerahan tersangka atas nama IH (58 th) setelah Penyidikan dinyatakan lengkap P21 oleh Jaksa Peneliti Kejaksaan Negeri Manggarai Barat - Foto/Ist[/caption]

Tim akhirnya meringkus pengiriman daging yang dibungkus dalam 7 dos rokok gudang garam. Tim operasi gabungan kemudian menghubungi tim penyidik Pos Gakkum KLHK Labuan Bajo untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan daging Rusa yang dibungkus dalam dos rokok gudang garam sebanyak 7 dos dengan jumlah sekitar 300 kg daging rusa yang akan dikirim ke Bima, NTB,” kata Nur.

Nur menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan pengembangan terhadap penerima pesanan di Bima NTB yangg saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: