Perdagangan Satwa Liar Dilindungi di Yogyakarta Berhasil Dibongkar

Klikhijau.com โ€“ Perdagangan satwa liar dilindungi di Yogyakarta berhasil dibongkar. Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda DIY mengamankan 6 tersangka pelaku pemeliharaan dan perdagangan sat...

Perdagangan Satwa Liar Dilindungi di Yogyakarta Berhasil Dibongkar
Bacakan Artikel

Klikhijau.com โ€“ Perdagangan satwa liar dilindungi di Yogyakarta berhasil dibongkar. Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda DIY mengamankan 6 tersangka pelaku pemeliharaan dan perdagangan satwa liar yang dilindungi.

Satwa yang berhasil diamankan antara lain lima ekor buaya muara (Crocodylus porosus) dan 14 ekor labi-labi moncong babi (Carettochelys insculpta). Hal ini dijelaskan pada konferensi pers yang digelar Polairudย  Polda DIY pada hari Selasa (16/02/21).

Keterangan pers ini dihadiri oleh Wakil Direktur Polairud Polda DIY - AKBP Azahari Juanda, Kepala Balai KSDA Yogyakarta โ€“ Muhammad Wahyudi, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda DIY AKBP Verena SW, dan perwakilan Kejaksaan Tinggi Negeri DIY, Jaksa Francisca Damayanti.

AKBP Azahari Juanda menjelaskan bahwa penangkapan para tersangka berdasarkan informasi masyarakat dan hasil patroli cyber melalui media sosial. Keterangan ini yang kemudian direspon oleh Subdit Gakkum Polairud Polda DIY yang telah berkoordinasi dengan Balai KSDA Yogyakarta untuk evakuasi.

โ€œPada kesempatan ini juga kami hadirkan tiga tersangka, satu tidak bisa hadir karena sakit dan dua tersangka lain masih dibawah umur sehingga nantinya akan ditempuh dengan peradilan anak.โ€ jelasnya.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: