Pengangkutan 30 Kubik Kayu Ilegal dari Kalimantan Berhasil Digagalkan

Klikhijau.com - Penyidik SPORC Brigade Maleo Seksi Wilayah 2 Palu Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi melakukan penyidikan terhadap pengangkutan kayu ilegal dari Kalimantan. Kayu ilegal tersebut diamank...

Pengangkutan 30 Kubik Kayu Ilegal dari Kalimantan Berhasil Digagalkan
Bacakan Artikel

Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan, S.Pt., M.H, menambahkan, terungkapnya kasus ini merupakan kerjasama dan sinergitas yang telah terjalin baik antara Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi dengan PSO BC Pantoloan.

Ini merupakan kerjasama penanganan kasus dengan modus serupa untuk yang ke tujuh kalinya. Semenjak Gakkum berdiri, kurang lebih kurun waktu tiga tahun ini.

Dari kasus ini, negara mengalami kerugian cukup besar baik dari sisi ekologi maupun provisi sumber daya hutan juga dana reboisasi.

[irp]

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: