Pemantau Independen Ungkap Isu Krusial dalam Peredaran Kayu di Indonesia

Klikhijau.com โ€“ Pemantau independen ungkap masih maraknya peredaran kayu ilegal di Indonesia meski negara sudah memiliki Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Hal ini terungkap pada FGD virtual...

Pemantau Independen Ungkap Isu Krusial dalam Peredaran Kayu di Indonesia
Bacakan Artikel

Klikhijau.com โ€“ Pemantau independen ungkap masih maraknya peredaran kayu ilegal di Indonesia meski negara sudah memiliki Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).

Hal ini terungkap pada FGD virtual yang digelar PPLH Mangkubumi pada Senin 12 April 2021. Tema FGD virtual ini adalah โ€œPerbaikan tata kelola kehutanan melalui pemantauan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu Indonesia (SVLK) oleh masyarakat adat/lokal di empat Provinsi di Indonesiaโ€.

Para pemantau independen juga menemukan sejumlah isu penting dalam pemantauan SVLK antara lain: (1) Jumlah Pemantau dan Penegak Hukum tidak sebanding dengan jumlah unit usaha kehutanan yang dipantau; (2) Terbatasannya basis kepentingan dari subyek pemantau, keterbatasan sumber daya, serta terbatasnya akses pemantau terhadap data dan informasi; (3) Pemantauan parsial dalam wilayah, waktu, dan simpul mutasi kayu.

Direktur PPLH Mangkubumi, Muhammad Ichwan mengatakan, ketiga tantangan ini kemudian direspons pihaknya dengan menerapkan pemantauan SVLK berbasis masyarakat adat/lokal dengan pendekatan hulu hilir di empat provinsi yaitu Kalimantan Tengah, Maluku Utara, Papua Barat, dan Jawa Timur.

โ€œDengan dukungan dari FAO EU FLEGT Programme, PPLH Mangkubumi melaksanakan proyek pemantauan SVLK ini selama 15 bulan sejak Juni 2020 hingga Agustus 2021,โ€jelas Ichwan.

[irp]

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: