Klikhijau.com – Narasi pembangunan ekonomi modern, pembukaan lapangan kerja sering kali menjadi mantra sakti yang digunakan untuk melunakkan hambatan sosial. Di balik deru mesin ekskavator dan pembangunan pabrik raksasa, terselip janji tentang kemakmuran yang akan menetes ke masyarakat lokal.
Apabila kita membedah fenomena ini melalui kacamata sosiologi lingkungan dan ekonomi politik, kita akan menemukan sebuah realitas yang jauh lebih kompleks dan sering kali pahit, sebuah ketegangan abadi antara kebutuhan perut hari ini dan keberlanjutan bumi di masa depan.
Upaya memberikan janji pekerjaan untuk meredam kritik disebut sebagai strategi legitimasi. Menurut teori Treadmill of Production yang dicetuskan oleh Allan Schnaiberg, sistem ekonomi kita didorong untuk terus tumbuh secara eksponensial.
Untuk menjaga kecepatan mesin ini, industri membutuhkan akses terhadap sumber daya alam yang sering kali berada di wilayah adat atau pemukiman warga. Di sinilah janji lapangan kerja berperan bukan sekadar sebagai dampak ekonomi, melainkan sebagai instrumen politik untuk meminimalisir resistensi.
Riset menunjukkan bahwa janji ini sering kali bersifat asimetris. Masyarakat lokal dihadapkan pada pilihan sulit, mendukung proyek yang merusak lingkungan mereka dengan harapan mendapat upah, atau menolak demi kelestarian alam namun tetap terjebak dalam kondisi ekonomi yang dianggap sulit.
Fenomena ini menciptakan apa yang disebut para ahli sebagai pemerasan ekologis, di mana hak atas lingkungan yang bersih dikorbankan demi kebutuhan dasar untuk bertahan hidup.
Masalah mendasar muncul ketika industri yang masuk adalah industri padat modal (capital-intensive) dan teknologi tinggi. Dalam skenario ini, janji penyerapan tenaga kerja lokal sering kali menjadi ilusi.
Industri modern membutuhkan keterampilan spesifik, seperti pengoperasian mesin (berteknologi tinggi yanng memerlukan skill atau sertifikasi khusus) atau manajemen logistik yang rumit, yang jarang dimiliki oleh masyarakat yang belum dipersiapkan secara sistematis.
Akibatnya, terjadi kesenjangan struktural yang mencolok. Tenaga kerja dari luar daerah atau bahkan luar negeri didatangkan untuk mengisi posisi strategis dan manajerial (kerah putih).
Sementara itu, warga lokal hanya diizinkan masuk ke dalam sistem sebagai tenaga kerja marjinal, buruh kasar, tenaga pembersih, atau penjaga keamanan. Secara sosiologis, ini menciptakan fragmentasi sosial di mana warga lokal menjadi penonton di tanah mereka sendiri, sementara keuntungan ekonomi yang besar mengalir keluar dari daerah tersebut (sebuah fenomena yang dikenal sebagai capital flight).
Jebakan Ekologi dan Hilangnya Kedaulatan
Ketika sebuah wilayah berubah dari basis agraris ke industri, ekosistem lokal biasanya mengalami degradasi yang tidak dapat dipulihkan.
Hutan yang dulunya menjadi sumber pangan dan obat-obatan berganti menjadi lahan beton atau lubang tambang. Di sinilah letak ironinya, lapangan kerja yang ditawarkan bersifat sementara (sering kali hanya selama kontrak proyek), namun kerusakan lingkungan bersifat permanen.
James O’Connor, dalam teorinya tentang Second Contradiction of Capitalism, menjelaskan bahwa industri cenderung menghancurkan kondisi produksinya sendiri, yaitu alam. Ketika lingkungan rusak, mata pencaharian tradisional masyarakat (seperti bertani atau melaut) hancur.
Masyarakat kemudian terpaksa bergantung sepenuhnya pada upah industri. Jika perusahaan tersebut tutup karena sumber daya alamnya habis atau harga komoditas jatuh, masyarakat lokal akan tertinggal tanpa pekerjaan dan tanpa lingkungan yang mampu menghidupi mereka kembali. Inilah yang disebut sebagai hilangnya kedaulatan ekologi.
Menyelesaikan dilema ini memerlukan pergeseran paradigma dari pertumbuhan ekonomi buta menuju Keberlanjutan yang Berkeadilan (Just Transition).
Pembangunan tidak boleh hanya diukur dari angka investasi yang masuk, tetapi dari sejauh mana masyarakat lokal mampu berpartisipasi secara bermartabat tanpa harus mengorbankan masa depan ekologis mereka.
Pemerintah dan korporasi harus melampaui retorika lapangan kerja. Jika memang ingin inklusif, investasi harus dibarengi dengan transfer teknologi dan pendidikan vokasi jangka panjang bagi warga lokal jauh sebelum proyek dimulai.
Lebih dari itu, perlindungan terhadap kawasan ekologis yang menjadi penyangga hidup warga harus menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar dengan posisi buruh kasar.
Lapangan kerja seharusnya bukan menjadi alat penutup mulut atas kerusakan alam, melainkan sarana untuk meningkatkan taraf hidup manusia selaras dengan daya dukung bumi. Tanpa perubahan pendekatan, kita hanya akan terus mengulangi siklus eksploitasi, alam yang dikeruk, warga lokal yang dimarjinalkan, dan masa depan yang tergadaikan. Keberlanjutan bukan musuh bagi lapangan kerja, ia adalah syarat mutlak agar pekerjaan itu tetap ada bagi generasi mendatang.








