Prahara Petrokimia di HUT Bulukumba, Aksi Epik Aktivis Perempuan Menginterupsi Rapat Paripurna

oleh -124 kali dilihat
Prahara Petrokimia di Hut 66 Bulukumba, Aksi Epik Aktivis Perempuan Berhasil Menginterupsi Rapat Paripurna
Aksi Epik Aktivis Perempuan Berhasil Menginterupsi Rapat Paripurna di Kantor DPRD. (Foto: SKB)

Klikhijau.comHari Jadi Kabupaten Bulukumba ke-66 yang menjadi panggung glorifikasi pencapaian. Di bawah panji tema “Pembangunan Berkarakter dan Berkelanjutan”, pemerintah daerah mencoba mengirimkan pesan optimisme tentang masa depan.

Namun, sejarah mencatat bahwa karakter sebuah bangsa atau daerah tidak diuji dalam pidatopidato retoris di balik podium kayu yang dipoles, melainkan pada keberanian rakyatnya dalam menyuarakan kebenaran di tengah kesakralan formalitas.

Pada Rabu 4 Februari di bawah atap Gedung DPRD Bulukumba, Sulawesi Selatan, saat para pemangku kebijakan berkumpul dalam balutan pakaian hitam khas Kajang, khidmatnya seremoni dipatahkan oleh suara yang datang dari kedalaman kegelisahan rakyat.

Aksi yang epik berhasil menginterupsi, oleh dua aktivis perempuan, Anjar Sumiana Masiga dan Nilam Mayasari, bukan sekadar gangguan protokoler, melainkan sebuah manifestasi dari terapi kejut politik yang mendesak kejujuran atas narasi pembangunan yang sedang ditenun.

Agar menyambungkan kembali kabel aspirasi yang terputus antara penguasa dan rakyat. Di luar gedung, gelombang massa dari PATI dan Gerakan Perlawanan Rakyat telah bersuara, namun dinding gedung parlemen sering kali seolah terlalu tebal untuk ditembus oleh teriakan rakyat dari tepian jalan.

Masuknya Anjar dan Nilam tepat ke hadapan meja pimpinan sidang adalah simbol perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap tuli.

KLIK INI:  Filosofi dari Kesederhanaan Hidup Masyarakat Adat Ammatoa Kajang

Mereka berdiri di sana untuk mengingatkan bahwa rencana pembangunan pabrik pupuk (Urea dan Amonia) oleh PT Petrokimia di Kecamatan Bontobahari bukan sekadar angka investasi dalam buku laporan tahunan, melainkan ancaman eksistensial terhadap keseimbangan ekosistem pesisir.

Di sana, kita melihat benturan anggapan perihal etika yang nyata, melalui kacamata formalitas, memandang aksi tersebut sebagai pelanggaran kepatutan. Namun, dari perspektif aktivisme, etika yang paling tinggi adalah menyelamatkan lingkungan dari kerusakan permanen.

Ketika ruang-ruang dialog formal dianggap hanya sebagai formalitas administratif untuk melegalkan kebijakan, maka interupsi fisik menjadi satu-satunya bahasa yang tersisa untuk mendesak pemerintah memberikan atensi seketika yang diikuti pengawalan.

Mereka membawa pesan yang mendesak, bahwa pembangunan tidak boleh mengkhianati karakter ekologis dan kultural yang telah menjadi napas kehidupan masyarakat Bulukumba selama berabad-abad.

Inti dari kegelisahan ini berakar pada rencana penetapan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) seluas 441 hektar di Kecamatan Bontobahari, sebagaimana tertuang dalam draf Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2045.

Fokus utamanya, yakni pembangunan pabrik pupuk urea dan amonia oleh PT Petrokimia di atas lahan 300 hektar yang mencakup Kelurahan Tanah Lemo dan Desa Darubiah, telah memicu alarm bahaya bagi mereka yang memahami kerentanan ekosistem pesisir.

KLIK INI:  Sedotan Kertas Berbahaya bagi Lingkungan dan Kesehatan?

Secara filosofis, rencana ini menghadirkan benturan antara logika pertumbuhan ekonomi makro yang ekstraktif dengan etika lingkungan yang konservatif. Masuknya industri berat ke wilayah yang dikenal sebagai ikon pariwisata bahari dan pusat pembuatan kapal Pinisi ini adalah sebuah anomali yang mengancam untuk merobek tatanan sosial dan alam secara permanen.

Pendirian industri petrokimia di wilayah pesisir akan membawa risiko sistemik yang mengerikan. Kita tidak hanya bicara tentang polusi, tetapi tentang degradasi martabat hidup.

Pertama, Ancaman terhadap kedaulatan air dan Laut. Industri ini adalah monster yang haus air. Penggunaan air tanah berskala besar akan memicu intrusi air laut ke sumur-sumur warga. Belum lagi risiko kebocoran limbah cair yang dapat membunuh terumbu karang dan padang lamun di sekitar Bira. Jika karang mati, maka hancurlah rantai makanan laut, dan nelayan tradisional akan menjadi kelompok pertama yang dipaksa menyerah kalah.

Kedua, disrupsi ekonomi berbasis alam. Selama berabad-abad, masyarakat Bontobahari hidup mandiri melalui sektor pariwisata, perikanan, dan kerajinan perahu. Industri berat akan menciptakan ketergantungan baru pada upah buruh. Janji penyerapan tenaga kerja sering kali menjadi fatamorgana, industri padat modal membutuhkan keahlian tinggi yang jarang dimiliki warga local secara merata, sehingga masyarakat setempat hanya akan berakhir sebagai penonton atau tenaga kasar di tanah kelahiran mereka sendiri.

Secara teknis, industri petrokimia merupakan entitas dengan risiko polusi yang sistemik. Di wilayah sesensitif Bontobahari, limbah cair dan potensi emisi amonia bukan hanya angka dalam dokumen analisis dampak lingkungan, melainkan ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat dan kelestarian terumbu karang di sekitar Tanjung Bira.

Lapangan Kerja Vs Keberlanjutan Ekologi

Ketika infrastruktur fisik megah dipersiapkan berdiri, namun fondasi dasar kehidupan, udara bersih dan air segar justru akan tergradasi.

Benturan ini semakin mendalam ketika kita meninjau aspek sosiologis dan ekonomi berbasis komunitas. Bontobahari bukan sekadar titik koordinat dalam peta investasi, ia adalah rahim dari Perahu Pinisi, mahakarya yang telah diakui UNESCO sebagai warisan budaya tak benda.

KLIK INI:  Tetap Setia, 19 Tahun Manggala Agni Beraksi Melawan Karhutla

Jika lanskap alam berubah menjadi hutan beton dan cerobong asap, kita tidak hanya kehilangan pohon, tetapi juga kehilangan identitas Panrita Lopi.

Generasi mendatang mungkin akan teralienasi dari tradisi leluhurnya, dipaksa bertransformasi menjadi buruh pabrik yang hanya menjadi baut kecil dalam mesin korporasi, alih-alih menjadi tuan di tanah sendiri dengan kedaulatan ekonomi mandiri.

Meski pemerintah sering kali menyodorkan janji lapangan kerja sebagai instrumen untuk meredam resistensi (perlawanan). Namun, dalam konteks industri padat modal dan teknologi tinggi seperti petrokimia, janji ini sering kali menjadi ilusi bagi masyarakat lokal yang belum dipersiapkan secara keterampilan khusus.

Tanpa mitigasi yang komprehensif, warga lokal hanya akan mengisi posisi-posisi marjinal, sementara posisi strategis diambil oleh tenaga kerja luar. Terjadi pertukaran mata pencaharian yang tidak adil, matinya kedaulatan nelayan dan pengrajin kapal demi upah bulanan yang tidak sebanding dengan hilangnya harga diri budaya dan kelestarian lingkungan.

Pembangunan yang berkelanjutan seharusnya memperkuat apa yang sudah ada pariwisata berbasis komunitas dan ekonomi biru, bukan menggantinya dengan industri yang memiliki masa pakai (lifespan) terbatas namun meninggalkan residu abadi.

Falsafah Hidup Kajang Napas Spiritual Bulukumba

Membahas Bulukumba tanpa menyentuh falsafah Kajang adalah sebuah kesia-siaan intelektual. Meskipun proyek ini berlokasi di Bontobahari, napas spiritual seluruh Bulukumba terikat pada prinsip Pasang Ri Kajang. Bagi masyarakat Adat Amma Toa, alam adalah ibu. Hutan dan laut adalah Tallasa (kehidupan).

Falsafah hidup masyarakat adat Kajang memberikan kedalaman reflektif yang lebih tajam. Seluruh tanah Bulukumba adalah satu kesatuan napas yang terikat oleh prinsip Pasang Ri Kajang.

Dalam ajaran ini, alam adalah subjek kehidupan, bukan objek ekonomi yang bisa dieksploitasi tanpa batas. Prinsip Kamase-mase atau hidup dalam kesederhanaan dan keseimbangan mengajarkan bahwa setiap jengkal tanah memiliki marwah.

Aksi kedua aktivis di ruang paripurna adalah refleksi dari suara alam yang terganggu oleh nafsu industrialisasi yang dianggap mengabaikan barakka atau keberkahan. Pemimpin yang tidak mampu menjaga alamnya, dalam filosofi Kajang, adalah pemimpin yang sedang kehilangan arah dalam menakhodai keselamatan rakyatnya.

Lebih dekat terdapat ironi visual yang sangat tajam saat rapat paripurna tersebut berlangsung. Para pejabat tampak mengenakan pakaian hitam khas Kajang, sebuah simbol kejujuran, kesamaan, dan kedekatan dengan tanah. Namun, pada saat yang sama, ada yang mengusir rakyatnya yang sedang menyampaikan aspirasi menyoroti kebijakan yang berpotensi membedah jantung ekologi dan budaya daerahnya sendiri.

Jika pakaian tersebut hanya dikenakan sebagai formalitas seremoni tanpa diiringi oleh pengambilan kebijakan yang selaras dengan nilai-nilai konservasi Kajang, maka identitas tersebut telah tereduksi menjadi sekadar kostum panggung.

Karakter Berkelanjutan

Kejadian di Gedung DPRD Bulukumba ini harus dibaca sebagai Karu-karu atau peringatan dini bagi masa depan daerah. Pembangunan berkarakter tidak bisa dicapai jika karakter itu sendiri, yakni keharmonisan antara manusia, laut, dan hutan dikorbankan demi angka pertumbuhan PDRB yang semu.

Bulukumba berdiri di atas dua pilar raksasa, konservasi hutan Kajang dan kedaulatan maritim Pinisi. Menghadirkan industri petrokimia di wilayah sensitif adalah tindakan yang berisiko mematahkan kedua pilar tersebut.

Keberlanjutan ekologi dalam arti luas adalah upaya memastikan bahwa masyarakat Bulukumba tetap berdaulat secara ekonomi, bermartabat secara budaya, dan sehat secara raga dalam lingkungan yang asri.

Usia ke-66 tahun seharusnya menjadi momentum bagi Kabupaten Bulukumba untuk mempertegas posisi tawar di mata dunia. Dunia menghormati Bulukumba karena kearifan lokal Kajang yang menjaga hutan dan keahlian Panrita Lopi yang menaklukkan samudera secara ramah lingkungan.

Inilah modal abadi yang nilainya akan terus meningkat seiring waktu. Memilih jalur industrialisasi berat yang ekstraktif hanya akan memosisikan Bulukumba sebagai wilayah yang tercemar dalam peta pariwisata dan budaya global.

Masa depan Bulukumba tidak terletak pada kepulan asap pabrik, melainkan pada kemurnian lautnya, hijaunya hutan rakyatnya, dan keteguhan rakyatnya dalam menjaga warisan leluhur.

Aksi interupsi oleh Anjar dan Nilam bukan sekadar perlawanan terhadap kebijakan, melainkan panggilan untuk kembali ke jalan hidup yang menghargai martabat bumi. Pembangunan yang sejati adalah pembangunan yang tidak meninggalkan luka pada tanah ibu.

Pemerintah harus berani mengevaluasi kembali rencana RTRW 2025–2045 dengan melibatkan perspektif ekologi kerakyatan yang jujur. Sudah saatnya Bulukumba membuktikan bahwa tema “Pembangunan Berkarakter dan Berkelanjutan” bukan sekadar slogan di atas spanduk perayaan, melainkan komitmen nyata untuk tetap menjadi Bumi Panrita Lopi yang seutuhnya tempat di mana kemajuan ekonomi berjalan beriringan dengan kelestarian alam yang sakral.