Pakar UGM Imbau Tidak Panik Berlebihan: Ancaman Nyata Gempa Megathrust dan Pentingnya Kesiapsiagaan

oleh -176 kali dilihat
Peta sebaran sumber gempa bumi zona megathrust di Indonesia-Foto: Pusgen, 2017.

Klikhijau.com – Gempa megathrust merupakan salah satu ancaman bencana alam yang paling menakutkan di Indonesia. Dikenal sebagai gempa besar yang terjadi di zona subduksi tempat di mana lempeng samudra bergerak dan menyusup di bawah lempeng benua gempa ini berpotensi menimbulkan tsunami dahsyat yang dapat menghancurkan wilayah pesisir dalam hitungan menit. Sejarah mencatat, gempa megathrust di Samudra Hindia pada tahun 2004 yang memicu tsunami dahsyat di Aceh adalah salah satu contoh betapa dahsyatnya dampak bencana ini.

Gempa megathrust terjadi di zona subduksi, yaitu area pertemuan dua lempeng tektonik yang bergerak saling bertumbukan. Ketika salah satu lempeng tersangkut dan tidak dapat bergerak, energi yang terakumulasi terus meningkat hingga akhirnya dilepaskan dalam bentuk gempa bumi dengan magnitudo besar. Gempa ini tidak hanya mengguncang daratan dengan kekuatan besar, tetapi juga bisa menyebabkan pergeseran dasar laut yang memicu tsunami.

KLIK INI:  Islam dan Lingkungan Hidup, Menuju Visi Keadilan Energi

Di Indonesia, zona subduksi membentang di sepanjang pantai barat Sumatra, selatan Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, hingga Maluku dan Papua. Zona-zona ini memiliki potensi besar untuk mengalami gempa megathrust, mengingat lempeng Indo-Australia terus bergerak menuju dan menyusup di bawah lempeng Eurasia.

Pentingnya Kesiapsiagaan dan Edukasi Masyarakat

Beberapa pekan terakhir isu terkait gempa megathrust kembali menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Banyak yang merasa khawatir, terutama karena potensi bencana ini diprediksi bisa berdampak hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Melansir laman resmi Universitas Gadjah Mada (UGM), seorang pakar gempa dan dosen Teknik Geologi, Ir. Gayatri Indah Marliyani, S.T., M.Sc., Ph.D mengemukakan ancaman gempa megathrust dan tsunami memang selalu ada, namun masyarakat diimbau untuk tidak panik berlebihan.

Dalam Diskusi Pojok Bulaksumur di UGM pada Kamis (22/8) lalu, Gayatri menjelaskan bahwa potensi bencana seperti gempa tidak bisa dihindari, sehingga kesiapan menjadi kunci utama.

“Kita tidak bisa menghindari potensi bencana sehingga usaha untuk menyiapkan diri perlu dilakukan dengan segera. Paham posisi masing-masing terhadap kemungkinan bencana. Jangan menunggu bencana terjadi baru reaktif, tetapi siapkan diri selalu,” ungkapnya.

KLIK INI:  Perayaan HUT RI Moment Tepat Mendorong dan Merapkan Event Ramah Lingkungan

Gayatri menjelaskan bahwa lokasi yang berpotensi menjadi pusat gempa besar biasanya terletak di sekitar batas zona subduksi, yaitu area pertemuan antara dua lempeng, yakni lempeng benua dan lempeng samudra.

Ketika lempeng tersebut tidak dapat bergerak, energi yang terakumulasi semakin besar dan akhirnya dilepaskan dalam bentuk gempa besar yang bisa memicu tsunami. Ia mencontohkan gempa megathrust terbesar yang pernah tercatat terjadi di zona subduksi Valdivia, Chile Selatan, dengan kekuatan mencapai 9,5 magnitudo.

Di Indonesia, zona subduksi yang aktif dan berpotensi mengalami gempa megathrust meliputi area selatan Pulau Jawa, memanjang dari barat Sumatra ke Selat Sunda, serta area timur Pulau Jawa hingga selatan Pulau Lombok.

Potensi gempa besar di daerah-daerah ini cukup tinggi mengingat sejarah gempa besar seperti gempa Aceh tahun 2004 dan gempa Pangandaran tahun 2006. Gayatri menekankan pentingnya penggunaan data geologi dan instrumen pengukur untuk memprediksi potensi gempa di masa mendatang.

KLIK INI:  Penyulaman 10.000 Bibit Mangrove, Cara KALLA Berkontribusi Atasi Perubahan Iklim

Sementara itu, Galih Aries Swastanto, M.Sc., peneliti dari Pusat Studi Bencana Alam (PSBA) UGM, menyoroti peran penting pemerintah dalam penanggulangan bencana megathrust. Sesuai dengan Undang-Undang tentang Penanggulangan Bencana, tanggungjawab dan wewenang dalam penanganan bencana ada di tangan pemerintah. Aries menekankan bahwa penanganan harus dilakukan sebelum, saat, dan sesudah bencana terjadi, dengan edukasi kebencanaan yang terus digalakkan kepada masyarakat.

“Layanan kebencanaan adalah layanan dasar yang harus diutamakan di samping sektor-sektor lain. Ada dan tidak ada anggaran, harus tetap diutamakan dan diusahakan,” tegas Aries.

Menurutnya, sistem peringatan dini di Indonesia sudah berjalan dengan baik, mampu mendeteksi berbagai jenis bencana, dan memberikan informasi yang diperlukan untuk mitigasi.

Kedua pakar ini sepakat bahwa edukasi yang konsisten dan berkala adalah kunci untuk menjaga kewaspadaan masyarakat tanpa menimbulkan ketakutan yang berlebihan. Pemerintah, bersama seluruh stakeholder, harus memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pengetahuan yang cukup mengenai kebencanaan dan cara-cara penanggulangannya. Kesiapsiagaan yang matang akan membantu masyarakat lebih tenang dan siap menghadapi risiko bencana yang bisa datang sewaktu-waktu.