Nelayan Tangkap Jatim Protes Aturan 5 Gram Permen KP 17/2021

Klikhijau.com - Forum nelayan tangkap Jawa Timur memprotes syarat 5 gram untuk lalu lintas benih lobster antar wilayah budidaya dalam negeri. Aturan 5 gram di dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Peri...

Nelayan Tangkap Jatim Protes Aturan 5 Gram Permen KP 17/2021
Bacakan Artikel

[irp]

"Kami Nelayan Tangkap ga ngerti budidaya, kok disuruh jadi pembudidaya, modal dari mana? kami ga ngerti. wilayah kami hanya ada sedikit pembudidaya, kemana kami mau jual semua benih yang kami tangkap?
Kami menuntut supaya benur yg kami tangkap bisa di jual kemana saja di dalam negeri, kami menolak aturan 5 gram," ujarnya.

Untuk itu, mereka meminta kepada Presiden Jokowi memperhatikan nasib mereka dan mencabut syarat 5 gram itu. Ia bahkan mengatakan, jika keluhan dan aspirasi nelayan terkait peraturan tersebut tidak ditanggapi, setelah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berencana mendatangi langsung Kantor Presiden.

"Kami meminta Pak Jokowi memperhatikan nasib kami. Pak Menteri hanya janji palsu mau mensejahterakan nelayan. Apabila aturan 5 gram ini tidak direvisi, setelah PPKM kami akan datang ke Jakarta mengadu kepada Pak Jokowi," tegas Rahman.

"Kami minta tolong Pak Jokowi !," tandasnya.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: