Merdeka dari Kepungan Sampah

Klikhijau.com - Di tengah laju pertumbuhan penduduk bumi yang mendekati angka sembilan Milyar, kita menghadapi suatu masalah serius bernama sampah. Bumi ini terus terdesak oleh himpitan beban sampah y...

Merdeka dari Kepungan Sampah
Bacakan Artikel

[irp]

Perubahan Paradigma

Padahal permasalahan sampah tidak saja pada perihal produksi dan keterangkutannya, tetapi juga pada masalah pemilahannya. Data BPS 2014 menunjukkan kesadaran masyarakat Indonesia dalam pemilahan sampah masih tergolong rendah. Perilaku tidak memilah sampah sebelum dibuang naik dari 76,31 persen pada 2013 menjadi 81,16 persen di 2014.

Maluku Utara adalah daerah dengan kesadaran memilah sampah terendah di Indonesia. Pada 2014, 91,82 persen rumah tangga menyatakan tidak memilah sampahnya sebelum dibuang. Secara statistik, baru Provinsi Sulawesi Selatan yang masyarakatnya cukup tinggi dalam kesadaran memilah sampah. Sebanyak 31,88 persen rumah tangga yang sudah melakukan pemilahan sampah dan 68,11 persen belum memilah sampah.

Rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah tentu berdampak pada belum maksimalnya pendaur-an ulang sampah. Model-model pengelolaan sampah saat ini masih pada logika membuang sampah. Oleh sebab itu, diperlukan model berkelanjutan melalui circular economy (ekonomi melingkar). Model ini adalah upaya mengubah cara pandang masyarakat terhadap plastik yakni tidak sebagai sampah tetapi sebagai sebuah komoditas yang berpotensi dikembangkan.

Model-model circular economy belakangan telah diterapkan di berbagai kota seperti di Makassar, Badung, dan lainnya. Ini membutuhkan kolaborasi dan peran semua pihak khususnya masyarakat. Selain nilai tambah secara ekonomi, model ini juga dapat menciptakan nilai tambah sosial yakni pemberdayaan masyarakat.

Pendekatan yang lebih inovatif dan kreatif jelas diperlukan dalam menangani masalah persampahan di Indonesia. Di sektor kebijakan, harus ada komitmen kuat dari pemerintah untuk mendukung terwujudnya budaya bersih dalam masyarakat, diantaranya melalui penguatan kelembagaan.

Seperti diketahui, pemerintah menargetkan pengurangan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga pada 2018 mencapai 15 persen. Hingga 2025, targetnya 30 persen. Bukan mustahil bisa diwujudkan bila ada peran kolaboratif semua pihak. Semua dimulai dari upaya mengubah minset masyarakat dalam memandang sampah sebagai tanggungjawab bersama. Kata Jeremy, perihal sampah membutuhkan perubahan sikap semua manusia.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: