Menakar Masa Depan Hukum Lingkungan di Indonesia

Klikhijau.com - Indonesian Center For Environmental Law (ICEL) menggelar Webinar mengenai dinamika hukum lingkungan di Indonesia dari masa ke masa. Webinar ini merupakan acara puncak dari rangkaian pe...

Menakar Masa Depan Hukum Lingkungan di Indonesia
Bacakan Artikel

[irp]

Sementara itu, Sandrayati Moniaga, menunjukkan perspektif dari perkembangan gerakan masyarakat sipil. Perkembangan hukum lingkungan sejak tahun 1980 tidak lepas dari peran organisasi masyarakat sipil yang secara konsisten mengajukan upaya hukum yang mendorong reformasi hukum lingkungan, melakukan pemberdayaan masyarakat, hingga mendorong diakuinya hak-hak masyarakat hingga kearifan lokal yang turut menjaga keberlanjutan lingkungan.

Sandrayati Moniaga juga menyorot mengenai konsekuensi diakuinya hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat dalam konstitusi.

Hal ini berarti negara memiliki kewajiban untuk melindungi, memajukan, menegakkan, dan memenuhi hak tersebut untuk seluruh warga negaranya tanpa terkecuali.

Sandrayati juga menegaskan bahwa gerakan lingkungan hidup dan HAM harus dilihat sebagai suatu kesatuan agar dapat menghasilkan pembaharuan hukum yang adil dan berkelanjutan.

Deputi Direktur Program ICEL, Grita Anindarini, berusaha untuk melihat bagaimana perkembangan hukum lingkungan sektoral di Indonesia.

[irp]

Grita menggarisbawahi tren justru menunjukkan kemunduran perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di berbagai sektor. Dimulai dari sektor penataan ruang, sektor kehutanan, hingga sektor tata kelola energi dan pertambangan.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: