Limbah Radioaktif: Ancaman, Tantangan, dan Upaya Pengelolaannya

oleh -233 kali dilihat
Limbah Radioaktif Ancaman, Tantangan, dan Upaya Pengelolaannya-Foto:ilustrasi.

Klikhijau.com – Limbah radioaktif telah lama dikenal sebagai salah satu jenis limbah paling berbahaya yang dihasilkan oleh berbagai kegiatan manusia. Mulai dari pembangkit listrik tenaga nuklir hingga penelitian ilmiah dan produksi senjata nuklir, semua aktivitas ini menghasilkan limbah yang harus ditangani dengan sangat hati-hati. Radiasi yang dipancarkan oleh limbah ini dapat membahayakan manusia dan lingkungan jika tidak dikelola dengan benar.

Mengenal Kategori Limbah Radioaktif

Limbah radioaktif, yang mengandung bahan radioaktif yang tidak lagi digunakan, diklasifikasikan ke dalam tiga kategori utama berdasarkan tingkat radiasinya:

1. Limbah Radioaktif Tingkat Rendah (Low-Level Waste/LLW): Mengandung sedikit bahan radioaktif, biasanya berasal dari rumah sakit, laboratorium, dan industri. Contohnya termasuk pakaian pelindung, peralatan medis, dan bahan lain yang terpapar radiasi.

2. Limbah Radioaktif Tingkat Menengah (Intermediate-Level Waste/ILW): Memiliki kandungan radioaktif yang lebih tinggi dan sering memerlukan penanganan khusus. Limbah ini biasanya berasal dari pembangkit listrik tenaga nuklir, seperti tangki bekas atau filter yang terkontaminasi.

3. Limbah Radioaktif Tingkat Tinggi (High-Level Waste/HLW): Limbah paling berbahaya dengan tingkat radiasi sangat tinggi, umumnya berasal dari bahan bakar nuklir bekas yang sudah tidak bisa digunakan lagi. Limbah ini harus disimpan dengan aman dalam jangka waktu yang sangat lama, bahkan hingga ribuan tahun.

KLIK INI:  BMKG Tegaskan 2 Strategi Atasi Krisis Air dan Ketahanan Pangan Indonesia

Pengelolaan Limbah Radioaktif: Sebuah Tanggung Jawab Besar

Pengelolaan limbah radioaktif memerlukan perhatian khusus yang membedakannya dari limbah lainnya. Menyadari pentingnya hal ini, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus mengembangkan teknologi baru untuk pengelolaan limbah radioaktif yang lebih aman.

“Dalam perkembangan industri di dunia, termasuk di Indonesia, jumlah limbah radioaktif dari bidang kesehatan dan industri terus meningkat. Ini menjadi perhatian besar bagi BRIN,” ujar Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN, Iman Hidayat, dalam acara Temu Pelanggan Limbah Radioaktif pada 8 Agustus 2024 lalu, bagian dari Indonesia Research and Innovation Expo (InaRI Expo) 2024.

KLIK INI:  Sampah Elektronik Dibuang Bebas, Bulukumba Darurat Sampah

Melansir laman resmi BRIN, Iman menekankan bahwa karakteristik khusus limbah radioaktif membutuhkan penanganan yang sangat hati-hati. Oleh karena itu, BRIN berupaya merangkul masukan dari berbagai mitra pengelolaan limbah untuk terus memperbaiki teknologi dan metode yang digunakan.

“Masukan dari para stakeholder sangat penting dalam pengembangan riset pengelolaan limbah radioaktif. Kami berharap, ke depannya, Indonesia bisa lebih mandiri dalam mengelola limbah ini karena pemanfaatannya sangat strategis dan akan terus meningkat,” kata Iman.

Kolaborasi dengan Mitra untuk Pengelolaan Lebih Baik

Muhammad Subekti, Direktur Pengelolaan Fasilitas Ketenaganukliran BRIN, menambahkan bahwa BRIN terbuka bagi mitra yang ingin bekerja sama dalam pengelolaan limbah radioaktif, mulai dari teknik penanganan hingga transportasinya.

“Jika ada mitra yang ingin ber-partner dalam pengelolaan limbah, kami sangat terbuka. Kami siap membantu,” ujarnya. Ia juga mengungkapkan bahwa pengelolaan limbah radioaktif BRIN telah mendapatkan penghargaan dari pemerintah, seperti predikat pelayanan prima dari Kemenpan RB dan kepatuhan tinggi dari Ombudsman.

Searah dengan Koordinator Operasi dan Perawatan Instalasi Limbah Radioaktif DPFK BRIN, Ajrieh Setyawan, menegaskan komitmen BRIN untuk terus meningkatkan pelayanan terhadap mitra pengguna.

“Kami juga siap memberikan bantuan kepada mitra yang mengalami kendala terkait identifikasi zat radioaktif yang telah lama dan sulit untuk ditelusuri,” ujarnya.

Regulasi dan Keselamatan dalam Pemanfaatan Tenaga Nuklir

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), melalui narasumbernya Iin Indartati yang juga hadir di InaRI Expo, menjelaskan bahwa pihaknya bertanggung jawab atas pembuatan peraturan terkait perizinan pemanfaatan tenaga nuklir untuk memastikan keselamatan dan keamanan.

“Peraturan yang kami buat memastikan bahwa manfaat pemanfaatan tenaga nuklir lebih besar dibandingkan risikonya, dengan tujuan menekan dampak dari kejadian yang mungkin terjadi,” jelas Iin. Ia juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap peraturan ini oleh para pelaku usaha yang terlibat dalam pemanfaatan zat radioaktif.

KLIK INI:  Pantau TPA Pobai Poso, Kapusdal LH SUMA: Praktik Open Dumping Dihentikan!

Ambang batas keamanan limbah radioaktif ditetapkan oleh berbagai badan internasional, seperti International Atomic Energy Agency (IAEA), untuk melindungi manusia dan lingkungan dari bahaya radiasi. IAEA menetapkan bahwa paparan radiasi harian yang dapat diterima oleh manusia adalah 1 milisievert per tahun untuk masyarakat umum, dianggap aman dan tidak menimbulkan risiko kesehatan yang signifikan.

Namun, untuk memastikan bahwa limbah ini tidak membahayakan, pengelolaannya harus dilakukan dengan menyimpannya dalam fasilitas khusus yang dirancang untuk mencegah kebocoran radiasi. Teknologi penyimpanan yang digunakan, seperti wadah berlapis timbal atau beton, dirancang untuk menahan radiasi selama ribuan tahun.

Mengapa Penting untuk Peduli?

Limbah radioaktif yang tidak dikelola dengan benar bisa menyebabkan dampak kesehatan serius, termasuk risiko kanker. Limbah yang bocor ke lingkungan dapat mencemari air, tanah, dan udara, menyebabkan kerusakan jangka panjang yang sulit diperbaiki.

Kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang limbah radioaktif sangat penting untuk memastikan pengelolaan yang aman. Pemerintah, industri, dan masyarakat harus bekerja sama untuk melindungi generasi sekarang dan masa depan dari ancaman yang ditimbulkan oleh limbah ini.