Kopi Flores, MPIG dan Tata Kelola Kopi yang Berkelanjutan

Klikhijau.com - Pulau Flores, sebuah pulau unik, cantik dengan potensi alam luar biasa dikenal sebagai salah satu penghasil kopi terbaik di Indonesia bahkan dunia. Data Direktorat Jenderal Perkebun...

Kopi Flores, MPIG dan Tata Kelola Kopi yang Berkelanjutan
Bacakan Artikel

MPIG-KAFM memiliki sertifikat indikasi geografis (SIG) pada 26 April 2018, dengan nomor Sertifikat IG No. ID G 000 000 065.

Ketua MPIG-KAFM Yoseph Janu mengatakan bahwa MPIG-KAFM memiliki 2 tugas penting yaitu secara on farm atau proses budi daya dari hulu ke hilir dan off farm atau pasca panen.

Secara on farm MPIG-KAFM harus memastikan bagaimana kualitas kopi yang sudah baik dapat dibudi daya dengan cara yang baik, dimulai dari pembukaan kebun, penanaman benih, sampai tiba masa panen.

Sedangkan secara off farm akan dipastikan proses pasca panen tetap mematuhi SOP yang ada, sehingga produk kopi Floes Manggarai dapat diterima oleh pasar baik lokal, nasional, maupun internasional.

Tentang MPIG-KRFM

Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Kopi Robusta Flores Manggarai (MPIG KRFM) dibentuk pada tahun 2019 berdasarkan Keputusan Bersama Bupati Manggarai, Manggara Barat dan Manggarai Timur Nomor: HK/352/2019, Nomor: 01/KEP-BER/HK/2019, Nomor: HK/170/2019 tanggal 11 Juli 2019 tentang Pembentukanย  Pengurus Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Kopi Robusta Manggarai.

[irp]

MPIG-KRFM beranggotakan 1.402 petani yang tergabung di 45 kelompok di tiga kabupaten dan pelaku usaha kopi. โ€œ Tujuannya yaitu untuk mempertahankan dan melindungi kelestarian alam, kearifan lokal dan dan mutu kopi robusta Flores Manggaraiโ€, jelas Siprianus Korinย  Mangga,sekertaris MPIG KRFM.

MPIG-KRFM berkeyakinan bahwa pemenuhan akan kopi berkualitas tinggi dengan cita rasa yang khas sudah menjadi keharusan untuk memenangkan persaingan global.

Cita rasa khas menjadi pembeda dan saya tarik tersendiri bagi konsumen lokal dan internasional. Tantangannya adalah bagaimana kekhasan yang dimiliki dapat diverifikasi baik asal produk maupun kualitasnya.

Oleh karena itu, MPIG-KRFM melihat bahwa kopi robusta Flores Manggarai harus memiliki sertifikat indikasi geografis (SIG) sehingga tidak hanya memiliki perlindungan terhadap aspek kualitas produk, pemenuhan aspek daya saing, namun juga perlindungan hukum.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: