KLHK Tetapkan 2 WNA Tersangka Kasus Impor Limbah B3 Ilegal ke NKRI

Klikhijau.com - Dirjen Gakkm KLHK, Rasio Ridho Sani, menetapkan kedua WNA sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan atas dugaan tindak pidana memasukkan 87 kontainer limbah plastik terkontaminasi tanpa i...

KLHK Tetapkan 2 WNA Tersangka Kasus Impor Limbah B3 Ilegal ke NKRI
Bacakan Artikel

[irp]

Indonesia impor limbah plastik

Indonesia adalah negara penghasil limbah plastik terbesar kedua di dunia setelah Cina. Setelah Pemerintah China melarang impor limbah plastik asing tahun lalu, kini Indonesia, menjadi salah satu tujuan teratas untuk limbah plastik dari negara-negara maju.

Angka resmi menunjukkan impor tahun lalu lebih dari dua kali lipat, pada tahun 2017 mencapai 320.450 ton. Pengirim terbesar adalah Kepulauan Marshall, Amerika Serikat, Jerman, Australia dan Jepang.

Tren ini terus berlanjut sepanjang paruh pertama tahun ini, dengan impor melonjak 76,6 persen menjadi 176.517 ton.

Pada 29 Agustus, Deni Surjantoro, juru bicara kantor Bea dan Cukai Indonesia, mengatakan, kantornya telah memantau impor limbah dengan cermat.

"Berdasarkan pemeriksaan kami sebelumnya, ada limbah yang terkontaminasi oleh bahan-bahan beracun dan berbahaya. Tahun depan, kami akan melanjutkan pemeriksaan sambil meninjau kebijakan impor dengan Kementerian terkait," katanya.

"Mulai Juni hingga pertengahan September tahun ini, pihak berwenang mengirim kembali 208 kontainer limbah plastik dan kertas bekas. Yang terkontaminasi bahan-bahan beracun dan berbahaya atau dicampur dengan sampah ke negara asal mereka. Saat ini sedang mempersiapkan 339 kontainer lain untuk diekspor kembali," beber Deni.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: