KLHK dan Kementan Himbau Pemegang Izin Usaha Patuhi Aturan Pengendalian Karhutla

Klikhijau.com โ€“ Sampai dengan Bulan September 2019, hanya sekitar 22% unit pemegang izin usaha kehutanan telah memenuhi kewajiban memberikan laporan pengendalian karhutla. Ini sesuai dalam Peraturan M...

KLHK dan Kementan Himbau Pemegang Izin Usaha Patuhi Aturan Pengendalian Karhutla
Bacakan Artikel

Khusus kepada pemegang izin usaha perkebunan, Kementerian Pertanian menghimbau untuk ikuti peraturan yang ada. Termasuk pembukaan lahan tanpa bakar dan penyiapan sarana prasarana serta regu pemadaman karhutla.

Dengan mengikuti peraturan, maka pemegang izin usaha perkebunan tidak akan takut diberi sanksi bahkan hingga pencabutan ijin.

Sosialisasi yang diselenggarakan KLHK dan Kementerian Pertanian ini mengundang sebanyak lebih kurang 497 pemegang izin usaha kehutanan dan perkebunan.

Sosialisasi yang bertajuk Peningkatan Upaya Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan ini dilakukan di Auditorium Soedjarwo KLHK, Kamis 19 September 2019.

[irp]

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: