KLHK Amankan Ratusan Satwa Dilindungi di Surakarta

Klikhijau.com โ€“ Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengamankan ratusan satwa liar dilindungi di di lokasi Desa Karangasem Laweyan Surakarta yang diduga jadi objek perdagangan ilegal. M...

KLHK Amankan Ratusan Satwa Dilindungi di Surakarta
Bacakan Artikel

Hasil puldasi yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh Tim operasi Balai Gakkum KLHK Jabalnusra dan Polresta Surakarta. Tim operasi telah menyerahkan pelaku beserta barang bukti (BB)ย  sebanyak 125 ekor satwa dilindungi ke penyidik KLHK.

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik Balai Gakkum KLHK Jabalnusra masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan mengamankan sementara barang bukti di Polresta Surakarta.

Penyidik juga telah menetapkan pelaku YAS (22) melanggar ketentuan pasal 21 ayat 2 huruf a jo pasal 40 ayat 3 Undang-Undang No. 5 tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya dengan penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp. 100 jt.

Ancaman berat ini diharapkan dapat memberi efek jerah pada pelaku di tengah masih massifnya perdagangan ilegal satwa dilindungi di Indonesia.

[irp]
Pilih Halaman: