Klikhijau.com – Kelompok Dambu Kahbrai telah memanen hasil dari perjuangan panjang mereka. Saat ini, Kelompok Desa Binaan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua telah meraih beberapa prestasi penting.
Pada tahun 2023 kelompok ini mendapatkan penghargaan sebagai Desa Binaan Terbaik II tingkat nasional, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kemudian, pada tahun 2024, kelompok Desan Binaan Dambu Kahbrai juga membawa Kampung Dosay meraih penghargaan Kampung Iklim Utama dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Pada bulan Oktober 2024 Kelompok Desa Binaan Dambu Kahbrai telah mendapatkan izin penangkaran anggrek dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kelompok Desa Binaan di Kampung Dosay, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, berdiri pada tahun 2021, dengan fokus kegiatan budidaya anggrek. Para petani anggrek di Kampung Dosay terbilang sangat gigih.
Dulu, sebelum Dambu Kahbrai berdiri, sebagian petani mencari anggrek sampai jauh ke Lembah Grime, Kabupaten Jayapura. Masyarakat Lembah Grime kala itu belum memahami nilai ekonomis anggrek dan menyebutnya sebagai tumbuhan tali.
Namun, ketika masyarakat Lembah Grime membuka lahan untuk berkebun, dan banyak anggrek dari pepohonan yang ditebang, petani anggrek Kampung Dosay memungutinya. Namun, saat ini sudah berbeda cerita. Hampir semua masyarakat di Jayapura sudah memahami potensi anggrek untuk meningkatkan taraf perekonomian.
Dari perjalanan panjang mengumpulkan anggrek batang demi batang, rumpun demi rumpun, para petani anggrek di Kampung Dosay memegang ketekunan, meski saat itu pemasaran anggrek juga belum stabil. Mereka mengakui bahwa merawat anggrek adalah panggilan jiwa.
“Izin penangkaran ini menjadi dasar bagi Kelompok Dambu Kahbrai bisa melakukan budidaya anggrek secara legal, dan nantinya bisa mengajukan izin edar,” kata Zsa Zsa Fairuztania, Penyuluh Kehutanan pada BBKSDA Papua, sekaligus pendamping Kelompok Desa Binaan Dambu Kahbrai.
Zsa Zsa menjelaskan, proses mendapatkan izin penangkaran dimulai dari mendampingi kelompok menyusun AD/ART, mengajukan Akta Koperasi, menyusun proposal, dan melengkapi berkas, seperti NIB dan NPWP. Setelah semuanya lengkap, barulah izin penangkaran diajukan melalui aplikasi Online Single Submission (OSS).
Setelah pengajuan berkas, Kelompok Dambu Kahbrai harus bersabar menunggu selama proses verifikasi. Sekarang izin penangkaran sudah diperoleh. Zsa Zsa mengharapkan ini menjadi pemacu semangat untuk terus berjuang, berkarya, dan mendukung berbagai kegiatan konservasi, terutama dalam hal keanekaragaman hayati tumbuhan anggrek endemik Jayapura dan Papua.
Kunjungan Menteri Kehutanan
Semangat itu semakin nyata ketika Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, berkunjung ke Kelompok Desa Binaan Dambu Kahbrai. Kunjungan berlangsung pada Sabtu, 23 November 2024. Sosok Menteri yang bersahaja dan inspiratif itu menyampaikan pesan berisi semangat, juga terima kasih kepada Kelompok Desa Binaan Dambu Kahbrai yang telah memberikan dedikasi terhadap konservasi.
Sementara itu, Kepala Balai Besar KSDA Papua, A.G. Martana, mengungkapkan apresiasi dan rasa syukur atas semua pencapaian Kelompok Desa Binaan Dambu Kahbrai.
“Terima kasih kepada Bapak Menteri Kehutanan beserta rombongan, atas kunjungan dan pesan-pesan semangat yang disampaikan kepada Kelompok Dambu Kahbrai. Kami berharap, semua hal baik ini terus dipertahankan dan ditingkatkan. Ini menjadi salah satu bukti bahwa masyarakat memang berperan penting sebagai ujung tombak konservasi,” ungkap Martana.(*)








