Menilik Kontribusi Sektor Kehutanan terhadap Perekonomian di Masa Pandemi

oleh -197 kali dilihat
Menilik Kontribusi Sektor Kehutanan terhadap Perekonomian di Masa Pandemi
Tim BP2LHK-Foto/Ist

Klikhijau.com – Bagaimana kontribusi sektor kehutanan terhadap perekonomian nasional di masa pandemi? Berdasar daya yang ditunjukkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sektor kehutanan menunjukkan tren menggembirakan.

Sektor kehutanan bahkan menunjukkan kinerja sangat positif pada kuartal pertama dan kedua Tahun 2021, terutama bila dibandingkan periode yang sama pada Tahun 2020.

Tren peningkatan ini dapat dilihat pada bidang produksi kayu bulat, produksi kayu olahan, produksi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan nilai ekspor produk kehutanan.

Menilik data

Produksi kayu bulat baik dari Hutan Alam (HA) maupun Hutan Tanaman (HT) pada kuartal kedua Tahun 2020 yaitu 11,56 juta meter kubik. Mengalami peningkatan yakni menjadi 12,8 juta meter kubik pada kuartal kedua Tahun 2021.

KLIK INI:  Indonesia Loloskan 5 Resolusi di Sidang UNEA-4, Begini Uraiannya!

Sementara, produksi kayu olahan kuartal pertama Tahun 2021, mengalami  peningkatan 5,94% dibanding 2020, dan pada kuartal kedua relatif sama dengan tahun lalu.

Secara akumulatif, data nilai ekspor kehuatan mengalami peningkatan hingga 70,33 persen, dimana pada kuartal kedua Tahun 2020 yaitu USD 2,59 juta, menjadi USD 4,41 juta pada kuartal kedua Tahun 2021.

Adapun produksi HHBK pada kuartal kedua Tahun 2020 yaitu 130 ribu ton, dan kuartal kedua tahun 2021 yaitu 192 ribu ton, juga meningkat secara akumulatif yakni 47,60 persen.

Demi mendukung peningkatan pertumbuhan sub sektor kehutanan, pemerintah telah menerbitkan beberapa kebijakan berpihak antara lain relaksasi kebijakan fiskal, percepatan implementasi UUCK dan turunannya.

Langkah serius pemerintah

Pemerintah juga menyiapkan fasilitasi pembiayaan sertifikasi legalitas kayu untuk UMKM industri hasil hutan dan hutan rakyat. Di samping itu, pemerintah juga telah melakukan promosi perdagangan dan kerja sama dengan mitra dagang, serta menerapkan pelayanan berbasis digital kepada pelaku usaha.

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) KLHK Agus Justianto, mengatakan, kebijakan-kebijakan tersebut diyakini dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan sub sektor kehutanan pada kuartal kedua dibandingkan kuartal pertama pada Tahun 2021. Kebijakan ini dinilai berdampakpositif terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.

KLIK INI:  Hanjuang Mini, Tanaman Eksotis yang Minim Perawatan

Agus menekankan bahwa KLHK akan memperkuat strategi melalui sejumlah langkah. Pertama, melanjutkan kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional, dengan menjaga produktifitas dan keberlangsungan usaha, antara lain melalui penguatan insentif kebijakan fiskal.

Kedua, percepatan Implementasi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan turunannya.

Ketiga, meningkatkan peran dan akses masyarakat terhadap sumberdaya hutan berbasis agroforestry dalam rangka peningkatan produktifitas hutan. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Perhutanan Sosial antara lain Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dan kemitraan, untuk mendukung industri pengolahan hasil hutan dan industri lainnya.

Keempat, meningkatkan pelayanan pemanfaatan hutan berbasis digital yang terintegrasi mulai dari Perencanaan, Produksi, Pembayaran PNBP, Peredaran, Pemasaran hingga Ekspor melalui penguatan Sistem Informasi Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (SI-PHPL).

Merespons tren positif ini, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Indroyono Soesilo, mengatakan keberhasilan Indonesia telah diapresiasi negara-negara lain di dunia. Menurutnya, pada semester pertama, Indonesia juga sukses mengendalikan kebakaran hutan dan lahan, serta peningkatan nilai ekspor kehutanan.

“Kami sampaikan terimakasih kepada Pemerintah atas kebijakan-kebijakan yang mendorong tercapainya peningkatan nilai ekspor ini. Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam rangka pandemi ini,  membuat sektor industri kehutanan ini bertahan,” ujarnya.

KLIK INI:  Harus Diakui Sampah Masih Jadi Persoalan Besar di Negara +62 Ini