Klikhijau.com – Pencemaran di Kali Surabaya disebut semakin mengkhawatirkan. Sampah plastik dan limbah industri terus mencemari aliran sungai, menjadi ancaman besar bagi kesehatan masyarakat dan kelangsungan ekosistem. Meski kondisi ini semakin parah, pemerintah dinilai kurang serius dalam mengatasi krisis tersebut.
Organisasi lingkungan Ecological Observation and Wetlands Conservation (ECOTON) menggelar aksi “Ronda Sungai” dengan berenang di sepanjang Kali Surabaya. Aksi ini bertujuan untuk memantau pembuangan limbah industri, melakukan audit merek, serta mendeteksi mikroplastik, terutama dari industri daur ulang dan kertas yang menggunakan bahan baku impor.
Aksi dimulai dari Mlirip, Mojokerto, hingga Bambe pada Selasa (10/9), dan dilanjutkan ke Gunung Sari pada Rabu (11/9). Tim ECOTON menemukan 117 timbulan sampah plastik yang tersebar di berbagai titik, mulai dari Mlirip hingga Bambe.
Di beberapa daerah seperti Driyorejo dan Cangkir, menurut tim Ecoton, air sungai tercium bau amis menandakan adanya pencemaran serius. Di wilayah Sumengko, buangan limbah pabrik kertas berwarna coklat gelap mencolok di antara air sungai yang berwarna hijau.
Menurut Alaika Rahmatullah, Koordinator Ronda Sungai, pencemaran ini terus terjadi tanpa tindakan tegas dari pemerintah. Limbah plastik dan industri terus mencemari Kali Surabaya, padahal sungai ini adalah sumber kehidupan bagi masyarakat sekitar.
“Ronda Sungai kali ini menunjukkan bagaimana pencemaran terus terjadi tanpa adanya tindakan tegas dari pemerintah. Limbah plastik dan industri terus membanjiri Kali Surabaya, padahal sungai ini adalah urat nadi bagi kehidupan warga sekitar,” ujar Alaika Rahmatullah.
Selain pencemaran sampah plastik, aksi berenang ini juga mengungkapkan pencemaran mikroplastik yang disebabkan oleh limbah industri daur ulang dan kertas impor. Menurut Alaika, mikroplastik ini dapat berdampak buruk jangka panjang terhadap kesehatan manusia dan lingkungan. Mikroplastik, yang dihasilkan dari pengolahan limbah industri, mudah menyebar melalui aliran sungai dan meracuni ekosistem air serta rantai makanan.
“Kami menemukan adanya indikasi bahwa industri-industri ini menyumbang pencemaran mikroplastik di Kali Surabaya, yang dapat berdampak jangka panjang pada kesehatan manusia dan lingkungan,” tambahnya.
Prigi Arisandi, pendiri Ecoton, yang turut serta dalam aksi ini, mencemaskan adanya ratusan bangunan liar di sepanjang bantaran Kali Surabaya. Bangunan-bangunan ini membuang limbah domestik langsung ke sungai, memperparah pencemaran.
Dia menyoroti bahwa mayoritas sampah plastik yang ditemukan berasal dari pemukiman di bantaran sungai, membuktikan kurangnya penertiban oleh pemerintah. Padahal, bantaran sungai seharusnya bebas dari bangunan liar untuk menjaga kualitas air dan lingkungan.
“Pemerintah abai dalam melakukan penertiban bangunan liar. Seharusnya bantaran sungai harus steril dari bangunan liar,” tegas Prigi Arisandi.
Pemerintah Didesak Bertindak
Aksi “Ronda Sungai” diharapkan dapat membuka mata semua pihak, terutama pemerintah, agar segera mengambil langkah nyata untuk melindungi Kali Surabaya. Kali ini adalah urat nadi kehidupan bagi warga sekitar dan ekosistem yang lebih luas.
Langkah-langkah tegas diperlukan untuk menghentikan aliran limbah industri dan domestik yang terus mencemari sungai, demi keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat di masa mendatang.
Dengan semakin memburuknya kondisi Kali Surabaya, sudah saatnya semua pihak, baik pemerintah, industri, maupun masyarakat, berperan aktif dalam menjaga kebersihan sungai ini. Hanya dengan kerjasama yang solid, krisis pencemaran ini dapat diatasi dan Kali Surabaya bisa kembali menjadi sumber kehidupan yang bersih dan sehat.