Jerat Transaksi Ilegal di Hutan Lindung Towuti: Tiga Penggarap Ditangkap, Siapa Penikmat Modal?

Jerat Transaksi Ilegal di Hutan Lindung Towuti: Tiga Penggarap Ditangkap, Siapa Penikmat Modal?
Jerat Transaksi Ilegal di Hutan Lindung Towuti: Tiga Penggarap Ditangkap, Siapa Penikmat Modal?
Bacakan Artikel

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menyatakan bahwa penindakan ini dilakukan demi menjaga fungsi ekologis kawasan agar tidak rusak secara permanen. Penegakan hukum diarahkan untuk memberikan efek jera sekaligus bagian dari kebijakan prioritas Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam mengawasi ruang kelola sumber daya alam.

Meski penindakan telah dilakukan, otoritas penegak hukum masih diuji untuk mampu menjangkau mata rantai di atas para penggarap lapangan, termasuk mengusut siapa saja pihak yang memutar uang dalam praktik ganti rugi garapan di Towuti tersebut.

Pilih Halaman: