Energi Panas Bumi dan Persoalan yang Tak Pernah Selesai

Klikhijau.com - Dalam rencana besar pembangunan energi nasional, panas bumi atau geothermal sering disebut sebagai solusi menuju transisi energi bersih yang diharapkan mampu menekan laju krisis iklim....

Energi Panas Bumi dan Persoalan yang Tak Pernah Selesai
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Dalam rencana besar pembangunan energi nasional, panas bumi atau geothermal sering disebut sebagai solusi menuju transisi energi bersih yang diharapkan mampu menekan laju krisis iklim.

Energi ini dianggap stabil, ramah lingkungan, dan memiliki emisi karbon jauh lebih rendah dibandingkan batu bara atau minyak bumi. Indonesia bahkan disebut sebagai salah satu negara dengan potensi panas bumi terbesar di dunia, karena hampir setiap kawasan pegunungan menyimpan cadangan uap panas yang bisa diubah menjadi tenaga listrik.

Pemerintah melihat pengembangan geothermal sebagai langkah menuju kemandirian energi yang tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Namun, di balik citra hijau yang sering digaungkan, tersimpan kisah lain yang jarang mendapat sorotan. Kisah tentang masyarakat adat yang kehilangan tanahnya, air yang berubah warna, udara yang menyesakkan akibat kebocoran gas, serta tekanan terhadap warga yang menolak proyek tersebut.

Di Flores, Dieng, Sorik Marapi, hingga Gunung Lawu, pola yang sama berulang. Izin proyek dikeluarkan dari jauh, pembangunan berjalan cepat, dan masyarakat yang keberatan justru mendapat stigma sebagai penghambat pembangunan. Energi yang disebut bersih ini ternyata tidak selalu bebas dari masalah. Ia membawa persoalan sosial dan ekologis yang menimbulkan luka di tingkat lokal.

Hak Masyarakat Adat yang Terpinggirkan

Bagi masyarakat adat, tanah bukan hanya sumber penghidupan, tetapi juga bagian dari identitas dan spiritualitas mereka. Tanah adalah warisan leluhur yang harus dijaga, bukan sekadar aset ekonomi yang bisa diganti dengan uang atau fasilitas pembangunan. Karena itu, ketika proyek geothermal masuk ke wilayah adat dengan dalih energi hijau, banyak masyarakat adat merasa terancam.

Di Manggarai, masyarakat adat Poco Leok menolak proyek panas bumi yang dinilai melanggar batas wilayah adat. Mereka mengaku tidak pernah diajak berdialog atau dimintai persetujuan sebelum izin keluar.

Bagi mereka, proyek itu bukan hanya mengubah lanskap alam, tetapi juga mengusik keseimbangan hidup yang selama ini dijaga turun-temurun. Penolakan serupa terjadi di Lembata, Nagekeo, dan Bajawa. Mereka menilai proyek geothermal dijalankan tanpa menghormati prinsip persetujuan bebas dan didahului informasi yang memadai.

Dalam praktiknya, pemerintah dan perusahaan sering kali menggunakan pendekatan sepihak. Sosialisasi dilakukan setelah proyek ditetapkan, dan partisipasi masyarakat dianggap sekadar formalitas.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2