Dua Kisah Berbeda tentang Satwa Dilindungi dari Yogyakarta

Klikhijau.com โ€“ Cerita perdagangan ilegal satwa dilindungi kali ini datang dari Yogyakarta. Pelaku memperdagangannya secara online melalui media sosial (medsos) Beruntung, praktik perdagangan ilega...

Dua Kisah Berbeda tentang Satwa Dilindungi dari Yogyakarta
Bacakan Artikel

โ€œKami sangat mengapresiasi langkah koordinasi yang telah dilakukan Satreskrim Polresta Yogyakarta. Kami menyadari bahwa penanganan kasus pelanggaran di bidang kehutanan dapat diselesaikan karena adanya koordinasi yang baik antara semua pihak terkait. Apa yang dilakukan oleh Polresta Yogyakarta ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian bersungguh-sungguh dalam mendukung penegakan pelanggaran hukum bidang kehutanan,โ€ jelasnya.

Kisah kedua

Jika kisah pertama terasa menyesakkan, maka kisah kedua tentang satwa dari Jogya ini terasa melegakan.

Belum lama ini Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Yogyakarta kembali menerima penyerahan satwa dilindungi jenis elang alap tikusย  (Elanus caeruleus) sebanyak 2 ekor.

Penyerahan itu dilakukan pada Kamis, 14 Oktober 2021. Dua ekor elang tersebut diserahkan secara sukarela oleh pemiliknya.

Sang pemilik merupakan ย warga kecamatan Berbah, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.ย  Pemilik elang itu menjelaskan bahwa satwa tersebut merupakan pemberian temannya yang menduga satwa tersebut sebagai anakan Serak Jawa (Tito alba).

Setelah satwa dipelihara selama 4 bulan, pemiliknya mendapat informasi yang menyebutkan jenis yang dipelihara bukanlah elang serak jawa, melainkan satwa dilindungi jenis anakan elang tikus.

Mendengar informasi tersebut, pemilik satwa kemudia menghubungi Call Center Balai KSDA Yogyakarta untuk menyerahkan satwa tersebut.

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait penyerahan satwa dilindungi, tim Quick Response Balai KSDA Yogyakarta yang terdiri dari Polisi Kehutanan dan Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) segera meluncur ke Berbah Sleman.

[irp]

Perlu adanya kesadaran masyarakat

Mereka kemudian melakukan identifikasi satwa dan pengumpulan informasi dan keterangan pendukung.

Dari hasil indentifikasi dipastikan satwa yang dilaporkan adalah jenis elang tikus sebanyak dua ekor. Setelah kelengkapan bukti administrasi berupa berita acara penyerahan selesai dilakukan. Dua ekor elang tikus itu dibawa ke Stasiun Flora Fauna (SFF) Bunder untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: