Dua Kisah Berbeda tentang Satwa Dilindungi dari Yogyakarta

Klikhijau.com โ€“ Cerita perdagangan ilegal satwa dilindungi kali ini datang dari Yogyakarta. Pelaku memperdagangannya secara online melalui media sosial (medsos) Beruntung, praktik perdagangan ilega...

Dua Kisah Berbeda tentang Satwa Dilindungi dari Yogyakarta
Bacakan Artikel

Gercap itu pun membuahkan hasil, pada pukul 23.30 WIB di hari yang sama,ย  tim gabungan berhasil mengamankan tersangka beserta barang buktinya

Dari TKP berhasil diamankan beberapa satwa dilindungi yang terdiri dariย  ย 7 ekor kukang jawa (Nyticebus javanicus), 1 ekor binturong (Arctictis binturong),ย  1 ekor buaya air tawar irian (Crocodylus novaeguineae), dan 1 ekor anakan buaya yang belum diketahui jenisnya.

Kabar baiknya selain berhasil digagalkan dari praktik perdagangan ilegal, semua satwa yang ditemukan punย  dalam kondisi sehat.

Kini barang bukti satwa dilindungi tersebut ย dititipkan ke Lembaga Konservasi Gembira Loka Zoo (GL Zoo) untuk dilakukan penyelamatan dan perawatan lebih lanjut.

Sedangkan tersangka perdagangan ilegal satwa dilindungi kini diamankan di Polresta Yogyakarta untuk dimintai keterangan.

[irp]

Pemahaman yang masih kurang

Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M. Wahyudi menyatakan prihatin dengan masih adanya pelanggaran hukum bidang kehutanan berupa perdagangan illegal satwa dilindungi tersebut.

Menurutnya, terjadinya kasus perdagangan satwa dilindungi secara ilegal ini menunjukkan masih kurangnya pemahaman masyarakat mengenai status perlindungan satwa di Indonesia. Untuk itu diperlukan adanya sosialisasi yang lebih intensif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

โ€œSaya minta teman-teman di lapangan untuk lebih sering bertemu dengan masyarakat, memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait perdagangan satwa liar dilindungi yang tentu saja secara hukum merupakan tindakan illegal yang melawan hukum. Masyarakat perlu diedukasi dampak bahaya yang mungkin ditimbulkan akibat perdagangan dan kepemilikan satwa liar tersebut,โ€ katanya.

Ia juga menambahkan bahwa ke depan sangat diperlukan adanya sinergisitas yang semakin kuat lagi antara Balai KSDA Yogyakarta dengan aparat penegak hukum terkait dalam upaya penegakan hukumnya.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: