Balai Gakkum KLHK Wilayah Maluku Papua, Sita 85 Ekor Satwa Dilindungi

Klikhjau.com โ€“ Operasi Gabungan Penindakan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar yang dilakukan oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Maluku Papua bersama dengan...

Balai Gakkum KLHK Wilayah Maluku Papua, Sita 85 Ekor Satwa Dilindungi
Bacakan Artikel

Klikhjau.com โ€“ Operasi Gabungan Penindakan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar yang dilakukan oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Maluku Papua bersama dengan BKSDA Maluku Seksi Konservasi Wilayah I Ternate dan Polairud Polda Maluku Utara dilaksanakan 20 sampai dengan 29 September 2019.

Operasi ini mengamankan 4 pelaku berinisial IU (34 tahun), AS (29 tahun), IS (40 tahun) dan RW (58 tahun) serta Barang Bukti Satwa Liar Dilindungi sebanyak 85 ekor.

Satwa liar yang disita terdiri dari Kasturi ternate (Lorius garrulus) 49 ekor; Kakatua putih (Cacatua alba) 15 ekor; Nuri bayan (Eclectus roratus) 11 ekor; Nuri kalung ungu (Eos squamata) 10 ekor; Gantungan burung sebanyak 59 buah dan; kandang sebanyak 3 buah.

Penangkapan berawal dari operasi Intelijen Balai Gakkum Maluku Papua bersama Balai KSDA Maluku Seksi Wilayah I Ternate yang menyamar sebagai pembeli burung di 4 kabupaten di Provinsi Maluku Utara.

[irp]

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: