Dua Kisah Berbeda tentang Satwa Dilindungi dari Yogyakarta

Klikhijau.com โ€“ Cerita perdagangan ilegal satwa dilindungi kali ini datang dari Yogyakarta. Pelaku memperdagangannya secara online melalui media sosial (medsos) Beruntung, praktik perdagangan ilega...

Dua Kisah Berbeda tentang Satwa Dilindungi dari Yogyakarta
Bacakan Artikel

Klikhijau.com โ€“ Cerita perdagangan ilegal satwa dilindungi kali ini datang dari Yogyakarta. Pelaku memperdagangannya secara online melalui media sosial (medsos)

Beruntung, praktik perdagangan ilegal tersebut berhasil diungkap oleh ย Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Yogyakarta.

BKSDA tidak bekerja sendiri, tapi bersama dengan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Yogyakarta.

Pengungkapan itu sendiri terjadi pada tanggal 15 Oktober 2021 lalu. Kisahnya berawal dari informasi yang diperoleh melalui medsos.

[irp]

Saat itu, petugas Polresta Yogyakarta menemukan adanya postingan yang menawarkan satwa dilindungi untuk diperjualbelikan.

Setelah petugas melakukan pengumpulan bukti pendukung, Satreskrim Polresta Yogyakarta kemudian berkoordinasi dengan Balai KSDA Yogyakarta guna menindaklanjuti temuan tersebut.

Hasil penyelidikan di lapangan menunjukkan tersangka perdagangan ilegal berada di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Berada di luar wilayah kerjanya, Polresta Yogyakarta ย segera berkoordinasi dengan Polda Jateng. Langkah yang sama pun ditempuh oleh ย Kepala Balai KSDA Yogyakarta, yang juga langsung menghubungi Kepala Balai KSDA Jawa Tengah untuk menginformasikan adanya pengejaran tersangka di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.

Dalam kondisi sehat

Gercap atau gerakan cepat pun diambil tanpa membuang waktu, maka pada malam harinya Tim Gabungan yang terdiri dari Polresta Yogyakarta, Quick Response Balai KSDA Yogyakarta dan Polrestabes Semarang langsung melakukan pengejaran tersangka di Kecamatan Semarang, Kabupaten Semarang, Semarang Timur.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: