Dilema Privatisasi Air, Kuasa Rakyat atau Kuasa Korporasi?

Klikhijau.com - Momentum Hari Air 22 Maret seharusnya menjadi pengingat besar bagaimana kerusakan lingkungan hidup ini terjadi akibat korporasi pada ekosistem air, baik rusaknya ekosistem air pada wil...

Dilema Privatisasi Air, Kuasa Rakyat atau Kuasa Korporasi?
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Momentum Hari Air 22 Maret seharusnya menjadi pengingat besar bagaimana kerusakan lingkungan hidup ini terjadi akibat korporasi pada ekosistem air, baik rusaknya ekosistem air pada wilayah hulu, maupun pencemaran air di hilir.

Ditambah lagi penguasaan besar-besaran sumber air oleh korporasi, baik perusahaan air, maupun aktivitas industrinya yang juga berdampak pada kelangkaan air untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat atas air.

Berdasarkan Environmental Outlook Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), apabila dibandingkan dengan luas wilayah daratan Indonesia, maka luas wilayah yang secara legal dialokasikan untuk korporasi sebesar 82,91%.

Fakta ini menunjukkan bahwa kuasa korporasi sangatlah besar. Bersamaan dengan ini juga menimbulkan pelbagai permasalahan lingkungan hidup. Beberapa kasus yang mencuat menunjukkan hal tersebut.

Misal saja rusaknya Cekungan Air Tanah (CAT) akibat penambangan karst PT Semen Indonesia, kasus Poboya di mana sumber air tercemar oleh aktivitas penambangan emas, kasus privatisasi air yang marak terjadi di berbagai daerah, pun rusaknya ekosistem air pada ekosistem rawa gambut di perkebunan besar, khususnya sawit dan sebagian besar di luar pulau Jawa.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: