Berkenalan dengan REDD-PLUS, Sebagai Upaya Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca

Klikhijau.com - Apa itu REDD-PLUS? REDD-Plus atau Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation adalah sebuah mekanisme untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dengan cara memberika...

Berkenalan dengan REDD-PLUS, Sebagai Upaya Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca
Bacakan Artikel

Provinsi Sulawesi Tengah merupakan salah satu provinsi percontohan pelaksanaan REDD-Plus di Sub Nasional oleh National Focal Point yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun, kegiatan REDD-Plus di Provinsi Sulawesi Tengah telah berhenti pada tahun 2013 dan rencananya akan ada peninjauan ulang pada tahun 2019.

Peninjauan dilakukan dengan mereview kembali FREL yang telah dibentuk di Provinsi Sulawesi Tengah dan melihat kembali wilayah pengukuran kinerja REDD-Plus pasca bencana tsunami tahun 2018.

[irp posts="3336" name="Forum Fungsional LHK Sulsel Angkat Isu Hutan Demi Ciptakan Ketahanan Pangan"]

Pilih Halaman: