ASP Desak Boskalis Hentikan Pengambilan Pasir di Wilayah Tangkap Nelayan

Klikhijau.com - Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP) kembali mendesak PT Royal Boskalis untuk segera menghentikan aktivitas tambang pasir laut di wilayah tangkap nelayan. Hal ini disampaikan Kordinator AS...

ASP Desak Boskalis Hentikan Pengambilan Pasir di Wilayah Tangkap Nelayan
Bacakan Artikel

Manre dijerat Pasal 35 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Negara dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Kasus ini menjadi sorotan banyak pihak, termasuk Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulawesi Selatan yang mengecam keras penangkapan tersebut.

Nelayan di Sangkarang menolak keras keberadaan Boskalis karena ditengarai dapat merusak wilayah tangkap nelayan, sehingga mengganggu mata pencaharian nelayan. Selain Manre, ada 3 nelayan lainnya juga ditangkap atas tuduhan pengrusakan.

[irp]

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: