Skansa Dive Club Dorong Penghentian Praktik Illegal Fishing di Bira

oleh -223 kali dilihat
Skansa Dive Club Dorong Penghentian Praktik Illegal Fishing di Bira
Pelaku yang diduga menangkap ikan menggunakan bom ikan (baju kotak-kotak) saat diamankan oleh petugas
Irhyl R Makkatutu

Kikhijau.com – Illegal fishing menjadi isu yang tak pernah selesai dibahas. Juga tak pernah-benar hilangkan dari daftar masalah kelautan dan perikanan di Indonesia.

Terbukti, Sabtu, 17 Agustus lalu. Bertepatan dengan pengibaran bendera bawah laut yang diadakan club selam Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Bulukumba (Skansa Dive Club) di Tanjung Bira untuk memperingati HUT RI ke 74. Pengibaran bendera tersebut tak sekadar meramaikan hari kemerdekaan bangsa ini.

Namun juga membawa misi lingkungan, khususnya ekosistem laut. Pada saat itu, tak jauh dari lokasi pengibaran, salah seorang nelayang ditangkap Satreskrim Polsek Tanah Beru bersama Polairut Pos Bira.

KLIK INI:  9 Negara Bahas Perlindungan Laut dari Polusi dan Sampah Plastik di Bali

Nelayan tersebut diduga telah melakukan illegal fishing dengan menggunakan bom ikan. Barang bukti yang disita adalah seperangkat peralatan kompressor, perahu dan jaring.

Penggunaan bom ikan sangat berdampak pada lingkungan. Sebab tak hanya berkurangnya ikan di daerah ini sekitaran Bira. Tempat yang menjadi titik pencarian ikan bagi nelayan disekitar.

Bira kembali sesuai fungsinya

Namun, ledakan bom ikan akan merusak terumbu karang yang menjadi tempat hidup biota laut. Pada akhirnya bukan hanya ikan konsumsi yang mati, tetapi juga ikan hias yang menjadi atraksi wisata selam juga akan ikut hilang.

Hal tersebut tentu akan berdampak pula pada pariwisata pantai Bira yang menjadi andalan Kabupaten Bulukumba.

KLIK INI:  Gurita Bom Ikan di Laut Maginti

Selain itu, kasus pencurian terumbu karang untuk dijual secara ilegal juga marak terjadi. Biasanya untuk kebutuhan industri aquarium. Bukan hanya itu, teknik penangkapan ikan dengan cara bius menggunakan potasium nitrat juga masuk dalam daftar illegal fishing yang terus dilakukan di kawasan Bira.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa pada tanggal 17 Agustus lalu. Hari Jumat, 23 Agustus kemarin, telah diadakanlah rapat koordinasi dari seluruh unsur dalam lingkup Kabupaten Bulukumba.

Tujuan rapat tersebut untuk menangani kasus seperti ini. Rakor sendiri dihadiri oleh Kapolres Bulukumba, Polsek Tanah Beru, dan Pos Polairut Bira. Juga hadri Dandim 1411, Sahbandar, Dinas Perikanan dan Kelautan, Skansa Dive Club bersama komunitas nelayan dan penyelam serta penggiat lingkunga di Bulukumba.

Pada rakor tersebut disepakati untuk membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) untuk mencegah dan menangani kasus ilegal fishing agar tidak terjadi lagi.

Dengan adanya hal itu, tentu harapan kita, ekosistem perairan di kawasan Bira bisa kembali sesuai fungsinya.

KLIK INI:  Laut Biru, Laut tanpa Plastik