9 Negara Bahas Perlindungan Laut dari Polusi dan Sampah Plastik di Bali

oleh -857 kali dilihat
9 Negara Bahas Perlindungan Laut dari Polusi dan Sampah Plastik di Bali
Ilustrasi laut/foto-Himpun Kartun
Irhyl R Makkatutu

Klikhijau.com – Sembilan negara anggota Badan Lingkungan PBB (UN Environment) yang tergabung dalam Coordinating Body on the Seas of East Asia (COBSEA) bertemu di Bali tanggal 19-20 Juni 2019  untuk membahas perlindungan lingkungan laut dari polusi dan sampah plastik.

Pertemuan internasional antar negara (Intergovernmental Meeting/IGM) tersebut merupakan penyelenggaraan ke-24. Dihadiri oleh pemerintah Kamboja, Republik Rakyat Cina, Indonesia, Korea, Malaysia, Filipina, Singapore, Thailand dan Vietnam. Indonesia memanfaatkan momen ini untuk menegaskan komitmen perlindungan lingkungan laut.

Duta Besar RI untuk Nairobi, Soehardjono Sastromiharjo selaku Delegasi Indonesia pada saat membuka IGM-24 menyampaikan, pertemuan ini untuk membahas rencana aksi serta perkembangan upaya perlindungan laut dari aktivitas berbasis daratan yang relevan di tingkat global dan regional.

KLIK INI:  Begini Strategi Khusus Kemenhub Atasi Beban Sampah Plastik di Laut!

Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut komitmen pemerintah mengimplementasikan hasil pertemuan The 4th UN Environment Assembly (UNEA-4) di Nairobi. Hasil COP24 UNFCCC di Katowice, serta implementasi Bali Declaration sebagai hasil The 4th Intergovernmental Review Meeting for the Protection of the Marine Environment from Land-based Activities (IGR-4)”.

Indonesia sangat mementingkan keberlanjutan planet, khususnya pada masalah perubahan iklim, merkuri, polusi air dan udara. Kelangsungan hidup keanekaragaman hayati dan ekosistem lautan. Dubes Soehardjono memandang Indonesia memiliki kepentingan dalam implementasi berbagai perjanjian lingkungan multilateral, antara lain Perjanjian Paris tentang Perubahan Iklim dan Konvensi Minamata tentang Merkuri.

“Ini menunjukkan bahwa Indonesia berkomitmen penuh untuk implementasi perjanjian global,” ujar Dubes Soehardjono.

Indonesia telah mengeluarkan kebijakan nasional tentang agenda 2030 untuk pembangunan berkelanjutan sebagai tindak lanjut dari agenda global. Terkait dengan masalah pesisir dan kelautan, Indonesia juga telah mengembangkan dan mengimplementasikan sejumlah kebijakan, strategi, dan program. Kegiatan nasional yang berkaitan dengan perlindungan ekosistem pesisir dan laut dari aktivitas berbasis darat.

KLIK INI:  Indonesia - UN Environment Perkuat Kerja Nyata Atasi Sampah Laut

Di tahun 2018 lalu, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 83 yang membahas rencana aksi strategis untuk memerangi sampah laut dari 2018 hingga 2025. Targetnya adalah mampu mengurangi sampah plastik hingga 70 persen. Sebelumnya Presiden Joko Widodo juga telah mengeluarkan Perpres 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional tentang Pengelolaan Sampah (Jakstranas).

“Kami menyadari polusi dan kerusakan ekosistem pesisir dan laut memiliki efek merugikan bagi pendapatan masyarakat, terutama mereka yang hidup dari laut, seperti nelayan, industri pariwisata, dan jasa transportasi laut. Mereka juga menyebabkan degradasi fungsi dan kualitas lingkungan yang mengakibatkan hilangnya keanekaragaman hayati laut. Jika kita tidak mengatasinya, kerugian ekonomi, ekologi dan sosial akan kita sesali di kemudian hari,” ungkap Dubes Soehardjono.

Menurut Dubes Soehardjono, tantangan baru dalam masalah lingkungan laut seperti polusi plastik dan mikroplastik. Polutan yang muncul seperti obat-obatan, pengganggu endokrin, hormon, racun, dan eutrofikasi telah menjadi perhatian global. Lebih buruk lagi, ekosistem pesisir dan laut juga menerima dampak yang signifikan karena peningkatan suhu permukaan laut global dan pengasaman laut.

KLIK INI:  Ini Ancaman Terbesar yang Mengepung Laut dan Isinya karena Ulah Manusia

Indonesia mengajak negara yang tergabung ke dalam COBSEA regional Asia Timur untuk memecahkan masalah pesisir dan kelautan secara bersama. Kegiatan tersebut harus dilakukan oleh semua negara anggota dan diimplementasikan dalam kerangka kerja sama antar negara. Meningkatkan kapasitas di bidang sumber daya manusia, pengetahuan, dan alih teknologi.

Agenda utama IGM-24 COBSEA kali ini membahas draft revisi COBSEA Regional Action Plan on Marine Litter (RAP MALI) hingga membahas pengembangan Regional Node of the Global Partnership on Marine Litter (GPML).

“Kami menyadari bahwa kolaborasi adalah kunci bagi upaya global dalam mengatasi masalah pesisir dan kelautan. Karena itu Indonesia mendorong negara anggota untuk melanjutkan pekerjaan ini. Untuk meningkatkan pembangunan kapasitas, pengetahuan dan berbagi pengetahuan melalui kolaborasi dan kemitraan. Melibatkan pemerintah, sektor swasta, masyarakat sipil dan para ahli di tingkat regional dan global. Semoga pertemuan IGM-24 COBSEA ini menghasilkan rekomendasi dan hasil yang baik, demi generasi masa depan kita sehingga mereka masih bisa menikmati dan hidup selaras dengan alam,” tutup Dubes Soehardjono.

KLIK INI:  Marak Kapal Membuang Limbah di Laut, Luhut: Kita Akan Kejar Mereka