14 Ekor Anakan Buaya Muara Diserahkan ke BKSDA Kalsel

oleh -6 kali dilihat
Penyerahan anakan buaya muara-foto/Ist

Klikhijau.com – Sebanyak 14 ekor anakan Buaya Muara (Crocodylus porosus) diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan (BKSDA Kalsel).

Penyerahan itu dilakukan seorang seorang warga Desa Alkausar Kec. Satui Kab. Tanah Bumbu. Ia menyerahkannya dengan sukarela.

Ke 14 buaya yang diserahkan tersebut memiliki panjang yang bervariasi, mulai dari 50 cm hingga 100 cm. Seperti diketahui, Buaya Muara merupakan satwa yang dilindungi sesuai Peraturan Menteri LHK No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.

Buaya tersebut sebelumnya terperangkap dalam alat tangkap ikan milik nelayan setempat. Demi kepedulian terhadap satwa liar untuk mengurangi potensi konflik antara buaya dan manusia, warga tersebut berinisiatif mengamankan dan merawat sementara anak buaya ini di kolam ikan pribadinya.

KLIK INI:  Langkai, Pulau Mungil di Makassar dan Dinamika Kehidupan Nelayannya

Namun, seiring waktu karena keterbatasan tempat dan pakan, serta setelah mengetahui bahwa buaya merupakan satwa yang dilindungi, akhirnya memutuskan untuk menyerahkannya kepada BKSDA Kalsel.

Tim BKSDA Kalsel yang diketuai oleh Polhut SKW 3 Muhammad Tejar segera menindaklanjuti laporan dan mengevakuasi seluruh buaya untuk diamankan. Penyerahan dilakukan di tempat buaya-buaya ini dipelihara sementara. Warga yang menyerahkan buaya tersebut mengungkapkan rasa terima kasihnya atas respons cepat dari BKSDA Kalsel dalam menangani aduannya.

Kepala BKSDA Kalsel, Bapak drh. Agus Ngurah Krisna K., M.Si., mengapresiasi langkah warga tersebut.

KLIK INI:  Berkenalan dengan Burung Gosong Kaki Merah yang Tak Bisa Mengerami Telurnya Sendiri

“Karena kesadaran masyarakat dalam melindungi satwa liar yang dilindungi. Dengan adanya kerja bersama seperti ini, kita dapat menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus mencegah konflik antara manusia dan buaya,” ujarnya.

Setelah proses pemeriksaan kesehatan, seluruh buaya tersebut dibawa untuk dititipkan pada Lembaga Konservasi Jhonlin Lestari untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut sebelum diputuskan langkah konservasi berikutnya.

BKSDA Kalsel mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar yang dilindungi serta segera melaporkan jika menemukan atau memiliki satwa yang termasuk dalam daftar perlindungan.

KLIK INI:  Meretas Jalan Satwa Liar Kembali ke Alam di Masa Covid-19