Yayasan Madani: Dana GCF Harus Dimanfaatkan dalam Pemulihan Hutan Berbasis Warga

Klikhijau.com - Yayasan Madani Berkelanjutan mengapresiasi disetujuinya proposal pendanaan yang diajukan pemerintah Indonesia ke Green Climate Fund (GCF) dalam rangka pembayaran kinerja penurunan emis...

Yayasan Madani: Dana GCF Harus Dimanfaatkan dalam Pemulihan Hutan Berbasis Warga
Bacakan Artikel

Termaduk pada sektor restorasi gambut, rehabilitasi lahan kritis, dan pengurangan deforestasi. Serta degradasi yang merupakan aksi utama mitigasi NDC di sektor kehutanan.

โ€œUntuk itu, pemerintah perlu memperkuat peran KPH di tingkat tapak dengan mandat dan sumber daya untuk menyelesaikan konflik tenurial dan memfasilitasi upaya pencegahan. Juga penyelesaian pelanggaran hak-hak masyarakat adat dan lokal, juga untuk menegakkan aturan terhadap perizinan kehutanan,โ€ ungkapnya.

[irp]

Ada keprihatinan mendalam bahwa kemajuan pengakuan hutan dan wilayat adat sangat jauh dibandingkan dengan skema-skema perhutanan sosial lainnya.

โ€œUntuk mengakselerasi pencapaian perhutanan sosial dan pengakuan wilayah adat, pemerintah juga perlu melakukan harmonisasi segera antara Peta Indikatif Area Perhutanan Sosial (PIAPS) dan Peta Wilayah Masyarakat Adat serta dengan berbagai izin penggunaan atau pemanfaatan lahan lain terkait pembangunan,โ€ tambah Anggalia Putri.

Pemerintah juga harus lebih aktif mendorong disahkannya RUU Masyarakat Adat yang akan memberikan pengakuan formal terhadap Masyarakat Adat dan hak-haknya, termasuk hak atas sumber daya hutan.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: