Unmul Resmi Melarang Penggunaan Plastik di Lingkungan Kampus, Kampus Lain Kapan?

oleh -315 kali dilihat
Unmul Resmi Melarang Penggunaan Plastik di Lingkungan Kampus, Kampus Lain Kapan?
Dua mahasiswa melintas di depan gedung Rektorat Unmul/foto-Tribunnews.com
Irhyl R Makkatutu
Latest posts by Irhyl R Makkatutu (see all)

Klikhijau. com – Dua hari lalu, Dahri Dahlan memposting dua gambar di akun facebooknya. Gambar tersebut sepertinya kurang menarik bagi pengguna facebook, sebab hanya disukai 30 orang.

Memang gambarnya bukan pemandangan atau makanan cepat saji, hanya gambar hitam putih berupa kertas yang berisi tulisan.

Saya mengunduh gambar tersebut sejak dua hari lalu, membacanya sekilas saja. Dan siang ini, saya kembali membukanya dan membacanya hingga tuntas. Gambar itu sesungguhnya berbicara banyak.

Sebuah upaya penyadaran dan penyelamatan lingkungan yang kita huni ini dari ancaman sampah.

Gambar yang diposting Dahri adalah surat edaran rektor Universitas Mulawarman Samarinda tempatnya mengajar. Isinya mengenai pembatasan penggunaan plastik di lingkup Unmul.

KLIK INI:  Perangi Sampah, 12 Mahasiswa Hadirkan Busana Daur Ulang di Panggung Mode

Hal itu dilakukan dalam rangka melaksanakan kebijakan nasional tentang pengelolaan sampah berupa pengurangan sampah plastik. Sebagaimana diatur dalam Undang-undang RI No 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah

Surat edaran itu juga merujuk pada aturan Presiden RI Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Pengeloaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga serta untuk mendukung program Kaltim Green dan program Pemerintah Samarindah dalam mengurangi sampah plastik.

Ada lima poin imbaun  yang ditetapkan Rektor Unmul, yang ditanda tangani Wakil Rektor Unmul bidang umum, Sumber Daya Manusia, dan Keuangan, Dr. Ir. Abdunnur sebagai bentuk perang terhadap pengurangan sampah, khususnya sampah plastik.

Ini kelima poin yang dimaksud:
KLIK INI:  Perangi Sampah Plastik, Peneliti UGM Ciptakan Mesin Pencacah, Ini Keunggulannya

—  Dimbuan kepada seluruh civitas akademik dan pedagang makanan/minuman agar membatasi penggunaan benda-benda yang terbuat dari plastik seperti tas kresek, kantong plastik, sampul plastic, dan sejenisnya yang berpotensi menyebabkan sampah di lingkungan Unmul.

—  Diimbau kepada seluruh civitas akademik menggunakan kemasan air minum isi ulang atau (tumbler) dalam setiap aktivitas/kegiatan. Diharapkan dapat mengurangi penggunaan air minum dalam kemasan untuk keperluan sehari hari maupun dalam kegiatan kegiatan internal atau sejenisnya selama berada dalam lingkungan Unmul.

—  Setiap pelaksanaan rapat dan kegiatan sejenisnya agar menyediakan snack, makan, dan minum yang tidak menggunkan  pembungku/kemasan dan tutup plastik. Disarankan menggunakan bahan organik atau bahan  yang mudah terurai.

KLIK INI:  Perangi Penggunaan Plastik dengan Menggunakan Ini!

—  Setiap unit/lembaga yang berada di lingkungan Unmul menyediakan air minum dalam galon yang di tempatkan di lokasi strategis pada setiap lantai gedung

—  Setiap penjual makanan dan minuman yang berada di lingkungan Unmul tidak menjual makanan berkemasan plastik. Disarankan menggunakan bahan organik yang mudah terurai seperti daun atau kertas.

Setelah  membaca surat edaran Rektor Unmul itu, saya membayangkan semua kampus di Indonesia menerapkan hal serupa, tentu akan menekan sampah plastik yang semakin mengkhawatirkan.

KLIK INI:  Inovasi Alat Makan dari Gandum, Sebuah Upaya Selamatkan Lingkungan