Tegas, Kemenhut Selidiki Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul

Klikhijau.com -  Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan terus mengumpulkan data dan informasi terkait fakta- fakta hukum aktivitas tambang ilegal di kawasan...

Tegas, Kemenhut  Selidiki Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
Bacakan Artikel

Atas kejadian tersebut, dan laporan pihak Dekan Fahutan Unmul kepada Kemenhut,  Dirjen Gakkum Kehutanan - Januanto memerintahkan jajaran Polhut dan penyidik (PPNS) Balai Gakkum Kehutanan untuk terjun ke lapangan secara cepat dan intensif melakukan proses penyelidikan atas aktivitas tambang tersebut.

Kejahatan serius

Aktivitas tambang ilegal tersebut merupakan suatu bentuk kejahatan serius perusakan hutan yang dilakukan secara terorganisir.

“Saya sampaikan terima kasih atas atensi tinggi dan dukungan publik dalam memainkan peran kontrol sosial untuk penyelamatan ekosistem sumberdaya alam di kawasan-kawasan hutan termasuk kawasan hutan pendidikan," ungkap Januanto.

[irp]

"Penguatan perlindungan hutan dan sistem pengawasan yang lebih efektif atas kelola hutan pendidikan perlu ditingkatkan melalui kerja-kerja kolaboratif lintas instansi", tandas Januanto.

Kawasan Hutan untuk Tujuan Khusus (KHDTK) merupakan mandat UU 41 tahun 1999 tentang Kehutanan mempunyai fungsi khusus untuk pendidikan dan pelatihan yang wajib dijaga kelestariannya serta berfungsi sebagai laboratorium alam tempat pembelajaran bagi civitas akademik.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: